JAKARTA - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyatakan keadaan darurat setelah seseorang yang diduga terinfeksi COVID-19 kembali dari Korea Selatan setelah secara ilegal melintasi perbatasan. Korut segera mengelar pertemuan politbiro dan melakukan kuncitara di kota perbatasan Kaesong.
Jika terkonfirmasi, maka kasus itu akan menjadi yang pertama diakui secara resmi oleh otoritas Korea Utara. Pasalnya, sejauh ini mereka mengklaim tidak ada pengidap COVID-19 di negara itu.
Jong Un menyatakan, status darurat ini ini sebagai "situasi genting di mana virus ganas dapat dikatakan telah memasuki negara tersebut", seperti dilansir Antara dari KCNA (agensi berita pusat Korut).
KCNA melaporkan seseorang yang membelot ke Korsel tiga tahun lalu kembali menyeberangi perbatasan, yang memisahkan dua Korea, dengan gejala mirip COVID-19.
BACA JUGA:
"Peristiwa darurat terjadi di Kota Kaesong, di mana seseorang yang kabur ke Korsel tiga tahun lalu, yang diduga terinfeksi virus ganas kembali pada 19 Juli setelah secara ilegal melewati garis demarkasi," kata KCNA.
KCNA tidak menyebutkan secara spesifik apakah seseorang itu telah dilakukan tes, namun mengatakan "hasil belum pasti diperoleh dari sejumlah pemeriksaan medis sekresi dari organ pernapasan dan darah orang tersebut, memicu petugas untuk mengarantina orang tersebut dan menyelidiki siapa pun yang mungkin telah melakukan kontak dengannya.
Korut menerima ribuan alat tes COVID-19 dari Rusia dan negara-negara lainnya serta menutup perbatasan secara ketat. Ribuan orang di Korut menjalani karantina namun baru-baru ini otoritas terkait melonggarkan pembatasan COVID-19.