JAKARTA - Teka-teki petinggi Partai Buruh Korea, pejabat pemerintah sekaligus militer yang dipecat oleh Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un akhir bulan lalu terjawab.
Sosok yang dipecat merupakan salah satu orang kepercayaan Kim Jong-un, sekaligus saudara sang istri, Ri Sol-ju, lantaran dianggap sebagai kesalahan penanganan pandemi virus corona.
Dia adalah Marshal of The Korean People Army Ri Pyong-chol, Wakil Ketua Komisi Militer Sentral, anggota Presidium Politbiro Partai Buruh Korea yang juga salah salah satu penasihat Kim Jong-un.
"Pembantu Kim, Ri Pyong Chol, telah memimpin pengembangan nuklir dan rudal Korea Utara. Dia dicopot dari Presidium Politbiro Partai Buruh Korea pada pertemuannya akhir bulan lalu," kata sumber diplomatik mengutip Kyodo News Selasa 6 Juli.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengecam pejabat tinggi partai yang berkuasa atas kegagalan dalam pekerjaan anti-epidemi, menyebabkan insiden besar, membahayakan keselamatan negara dan orang-orang, sebut kantor berita negara KCNA pekan lalu.
"Sekretaris Jenderal (Kim Jong-un) memberhentikan anggota senior partai. Mereka mengabaikan implementasi keputusan penting pada kampanye pencegahan epidemi darurat negara yang berkepanjangan," sebut KCNA tanpa merinci mereka yang dipecat.
Presidium Politbiro Partai Buruh Korea terdiri dari lima anggota, termasuk Kim. Di antara mereka, Jo Yong Won, yang sangat dipercaya oleh Kim, berpidato di pertemuan partai terbaru. Dua anggota lainnya dilaporkan oleh media pemerintah sebagai anggota Presidium awal bulan ini.
Seorang pejabat Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengatakan pada Hari Selasa bahwa Ri mungkin telah dikeluarkan dari Presidium. Sementara itu, Perdana Menteri Korea Utara Kim Tok Hun mengadakan pertemuan dengan pejabat Kementerian Pertanian, KCNA melaporkan Selasa.
BACA JUGA:
Untuk diketahui, tahun lalu Korea Utara mengatakan telah mengumumkan keadaan darurat dan mengunci kota perbatasan Kaesong, setelah seseorang yang membelot ke Korea Selatan tiga tahun lalu kembali melintasi perbatasan dengan apa yang dikatakan media pemerintah sebagai gejala COVID-19.