Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat mendorong program pemulihan ekonomi nasional terhadap para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah badai pandemi COVID-19. Pandemi COVID-19 berdampak buruk bagi kemajuan UMKM di Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, berdasarkan Katadata Insight Center (KIC), mayoritas UMKM (82,9 persen) merasakan dampak negatif dari pandemi ini dan hanya sebagian kecil (5,9 persen) yang mengalami pertumbuhan positif.

Hingga saat ini, sebanyak 25 pelaku UMKM mengikuti sosialisasi pemulihan ekonomi yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat.

"Langkah ini kita ambil guna melindungi hak masyarakat sebagai konsumen agar idak terjadi akibat buruk kelayakan produk yang beredar dan di konsumsi oleh masyarakat," katanya saat dihubungi VOI, Minggu 17 Oktober.

Sosialisasi edukasi yang diberikan kepada para pelaku UMKM agar mereka memahami peraturan perlindungan konsumen terkait bahan makanan dan minuman yang diperjualbelikan dan layak konsumsi.

"Kegiatan ini untuk memberikan edukasi mengenai peraturan dan perijinan UMKM," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, nantinya para pemilik usaha akan memperoleh ijin yang diperlukan. Pasalnya, pemerintah telah memudahkan pemilik usaha dalam mengurus ijin PIRT (perizinan industri rumah tangga) melalui Dinas Kesehatan setempat.

"Ini bagian tugas Polri untuk mendukung kebijakan pemerintah dibidang ekonomi sekaligus melindungi masyarakat sebagai konsumen," katanya.