Tak Lagi Jadi Penyidik KPK, Novel Baswedan Kini Jadi YouTuber Bahas Isu Antikorupsi
Novel Baswedan (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kini menjadi youtuber. Kegiatan barunya ini dilakukan setelah dia didepak dari komisi antirasuah setelah gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat tak lolos Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Saya perkenalkan Channel resmi Novel Baswedan, smg bisa menjadi media untuk edukasi & informasi mengenai isu anti korupsi, penegakan hukum, keadilan & diskusi2 lain yg membangun semangat & konsistensi. Salam Integritas, anti korupsi," tulis Novel dikutip dari akun Twitternya @nazaqistha pada Jumat, 15 Oktober.

Dilihat dari halaman YouTube miliknya, saat ini sudah ada 3.670 orang yang mengikuti akun tersebut. Video pertama Novel berjudul 'Channel Resmi Novel Baswedan' kini sudah ditonton sekitar 7.000 orang dan disukai 2.200 orang.

Dalam video itu berdurasi 5 menit 51 detik itu, Novel mengatakan perjuangan untuk memberantas korupsi masih harus terus berjalan.

"Dengan channel ini saya ingin berbagi tentang banyak hal terutama yang berhubungan dengan masalah antikorupsi, hal yang berhubungan dengan pengalaman saya, pengetahuan, dan tentunya hal-hal yang bisa saling sharing yang punya komitmen, pengetahuan, serta integritas," kata Novel dalam pembukaan video itu.

"Isu antikorupsi isu yang sangat penting. Karena ketika bicara kemajuan negara, hampir selalu ada masalah korupsi disana. Begitu juga dengan masalah penegakkan hukum, bayangkan ketika penegakkan hukum banyak terjadi korupsi maka ada ketidakadilan, ada masalah pelanggaran HAM dan itu sering kali mengganggu kita," imbuhnya.

Selain itu, akun YouTubenya ini akan membicarakan perihal korupsi yang terjadi di Tanah Air hingga investigasi. "Saya berharap ini bisa bermanfaat dan menginsipirasi dan menjadi jalan untuk mengedukasi," ungkap Novel.

Lebih lanjut, dia mengatakan keinginannya menjadi youtuber untuk membahas isu antikorupsi ini muncul setelah dirinya tidak lagi bekerja di KPK. Menurut Novel, dirinya kini lebih bebas dan tidak terikat aturan etik.

"Sehingga saya bisa berbicara dalam forum-forum yang lebih bebas dan semoga ini bisa membawa kemanfaatan," pungkasnya.