JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara, Jakarta hari ini atau Rabu, 13 Oktober.
Kegiatan pelantikan ini dilaksanakan sekitar pukul 13.30 WIB. Sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju tampak hadir dan acara diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat.
Acara tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengarah BRIN oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Nanik Purwanti.
"Memutuskan menetapkan dan seterusnya mengangkat keanggotaan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional," kata Nanik saat membacakan Keppres tersebut yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden.
Dalam Keppres tersebut Megawati Soekarnoputri ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Wakil Ketua Dewan Pengarah.
Wakil Ketua Dewan Pengarah BRIN lainnya adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Selanjutnya, Presiden Jokowi juga menetapkan Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto sebagai Sekretaris Dewan Pengarah BRIN.
Presiden juga melantik Emil Salim, I Gede Wenten, Bambang Kesowo, Adi Utarini, Marsudi Wahyu Kisworo, dan Tri Mumpuni sebagai anggota Dewan Pengarah BRIN.
"Kepada yang bersangkutan masing-masing diberi hak dan fasilitas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Nanik.
Setelah pembacaan Keppres dilakukan, Presiden Jokowi mengambil sumpah para pejabat yang baru dilantik.
"Sebelum saya mengambil sumpah berkenaan dengan pengangkatan saudara-saudara sebagai Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional. Terlebih dahulu saya bertanya pada saudara-saudara. Bersediakah saudara-saudara diambil sumpah menurut agama masing-masing?" tanya Jokowi sebelum mengambil sumpah.
"Bersedia," jawab Megawati dan sejumlah pejabat yang dilantik.
Setelah pengambilan sumpah dilaksanakan Jokowi kemudian menyampaikan selamat kepada Megawati Soekarnoputri dan anggota Dewan Pengarah BRIN lainnya.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang baru terkait BRIN. Di sana tertulis, Ketua Dewan Pengarah BRIN adalah pejabat Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang kini diduduki oleh Megawati Soekarnoputri.
Selain itu, dalam Perpres Nomor 78 Tahun 2021 Pasal 7 Ayat (3) disebutkan Ketua Dewan Pengarah BRIN punya kewenangan untuk memberikan arahan dan masukan bahkan dapat membentuk satuan tugas khusus.
BACA JUGA:
"Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memiliki kewenangan untuk memberikan arahan, masukan, evaluasi, persetujuan atau rekomendasi kebijakan dan dalam keadaan tertentu dapat membentuk Satuan Tugas Khusus untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh Pelaksana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b," demikian dikutip dari pasal tersebut.
Saat menjalankan tugasnya, Ketua Dewan Pengarah akan dibantu oleh staf khusus yang bersifat maupun tidak bersifat ex-officio. Berdasarkan Pasal 7 Ayat (4), Ketua Dewan Pengarah BRIN akan dibantu empat orang staf khusus.
Berikutnya, ada juga posisi Wakil Ketua Dewan Pengarah BRIN yang nantinya akan dijabat oleh dua menteri di bidang terkait. Hal ini diatur lewat Pasal 7 Ayat (5) Perpres Nomor 78 Tahun 2021.
"Wakil Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dijabat secara ex-officio oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional," tertulis dalam pasal tersebut.