Golkar Hargai Hak Politik Novel Baswedan Dkk yang Mau Bergabung ke Parpol
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily (Foto: Nailin In Saroh/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, mempersilakan Novel Baswedan atau 56 mantan pegawai KPK yang ingin membentuk atau bergabung ke dalam partai politik. Menurutnya, itu adalah hak politik seluruh warga Indonesia. 

"Itu hak politik setiap warga negara untuk mendirikan parpol," ujar Ace di Gedung DPR, Kamis, 14 Oktober. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu menghormati jika ada kelompok yang mau menyalurkan aspirasi melalui wadah yang dibentuknya.

"Jika ada yang punya keinginan dan aspirasi politik tentu kami harus hargai dan hormati keinginan tersebut," katanya.

Pun jika ingin bergabung ke Golkar, kata Ace, pihaknya membuka ruang untuk bersama-sama membesarkan partai.

"Tapi bagi kami siapapun masyarakat yang ingin bergabung dengan partai tentu kami sangat terbuka," kata Ace. 

Sebelumnya, Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Rasamala Aritonang mempunyai niatan membentuk partai politik. Menurut Rasamala, ada peluang untuk membuat perubahan besar jika bisa membentuk partai politik.

Rasamala Aritonang merupakan satu dari 57 pegawai yang dipecat KPK karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Rasamala dan 56 pegawai lembaga antirasuah lainnya dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Ya kepikiran sih kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala, Rabu, 13 Oktober.