Bagikan:

JAKARTA - Mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat yang juga pernah duduk sebagai Direktur Penyelidikan KPK, Herry Muryanto kini punya kesibukan baru yang tak bisa dilakukannya saat aktif di KPK.

Mantan deputi yang pernah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri saat menjabat sebagai Deputi Penindakan itu kini lebih banyak menghabiskan waktu di rumah sambil menyalurkan hobinya. Hal ini diungkap oleh mantan anak buahnya, Aulia Postiera lewat akun Twitternya @paijodirajo.

"Herry Muryanto nama lengkapnya. Mantan Deputi Koordinasi dan Supervisi, Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, Direktur Penyelidikan KPK. Sementara ini, mengisi harinya dengan bersantai di rumah dan menyalurkan hobinya memancing dan 'ngoprek' komputer," tulis Aulia dalam sebuah utas yang dikutip Kamis, 14 Oktober.

Pak Herry, sapaan akrabnya, adalah salah satu dari 57 pegawai KPK yang didepak dari KPK akibat gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Dia masuk ke komisi antirasuah sejak 2006 di Kedeputian Penyelidikan setelah bertugas sebagai auditor investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Aulia kemudian menceritakan mantan atasannya itu adalah sosok yang misterius. Dia jarang bicara dan tak pernah menjadi sorotan media.

Hal ini ternyata dilakukannya demi menjaga integritas. Aulia bahkan mengenang, atasannya itu punya kebiasaan datang paling awal dan pulang paling terakhir dibandingkan pegawai lainnya.

Meski begitu, karirnya di KPK cukup moncer. Penyebabnya, setelah menjadi penyelidik ia kemudian bertugas sebagai Direktur Penyelidikan, Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, serta Deputi Koordinasi dan Supervisi.

Selain itu, Herry juga ternyata banyak menangani kasus besar di KPK. "Terlebih saat menjabat sebagai Plt. Dirlid tahun 2015 dan Dirlid tahun 2016-2018. Saat itu adalah masa2 terbaik KPK melakukan penindakan korupsi," ungkap Aulia.

Aulia juga menyebut, Herry pernah memimpin anak buahnya untuk melakukan pemeriksaan etik yang dilakukan Firli saat menjabat sebagai Deputi Penindakan. Adapun pelanggaran itu terjadi saat Firli menemui Tuan Guru Bajang, mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) yang jadi saksi dalam dugaan korupsi ditangani KPK pada 2018 lalu.

"Sayangnya, hasil pemeriksaan tsb tidak menjadi pertimbangan Pansel Pimpinan KPK & Anggota DPR saat itu," ujar Aulia.

Kini setelah didepak dari KPK, Herry kerap menghabiskan waktu untuk menyalurkan hobi memancing dan 'mengoprek' komputer. Aulia bahkan menceritakan, Herry belajar coding secara otodidak dan kerap berdiskusi soal teknologi baru di bidang IT Security dengan dirinya.

"Ketika saya tanyakan apa rencana ke depan, dia menjawab enteng, "Rileks dulu, bro. Kumpulkan informasi sebanyak2nya, analisis situasi, baru ambil keputusan". Khas penyelidik. Dia sampaikan jg, dia sangat mencintai negara ini. Jika negara masih membutuhkan, dia akan selalu siap," katanya.

"Sehat2 selalu, Pak Herry. Makasih atas ilmu dan sharing pengalamannya selama ini. Negara ini telah rugi besar menyianyiakan orang seperti Herry Muryanto. Pak Herry bukan Taliban, dia KPK sejati yang selalu low profile," pungkas Aulia.