KUDUS - Sebanyak sembilan dari 10 partai politik peraih kursi di DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menerima dana bantuan politik (banpol) dari pemerintah. Penerima bantuan terbesar adalah PDIP sebesar Rp219,47 juta
Penyerahan banpol dilakukan di Pendopo Kabupaten Kudus dengan dihadiri perwakilan dari sembilan parpol, Rabu, 13 Oktober.
"Kami minta masing-masing parpol untuk ikut menjaga stabilitas keamanan daerah, sedangkan dana banpol yang diterima dapat digunakan sebaik-baiknya untuk pendidikan politik," kata Bupati Kudus Hartopo di sela-sela penyerahan dana banpol di Pendopo Kabupaten Kudus, Antara.
Karena saat ini masih masa pandemi, dia berharap, bantuan para pengurus parpol untuk ikut membantu peningkatan cakupan vaksin COVID-19 terutama untuk kelompok lanjut usia (lansia).
"Kami minta bantuannya untuk ikut mendorong dan memotivasi masyarakat agar mau vaksin karena cakupan vaksin lansia belum capai target yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Ia berharap dengan cakupan vaksin untuk lansia sesuai target dari pusat, tentunya Kudus bisa menerapkan PPKM level 2 lagi, karena rendahnya tingkat vaksin lansia mengakibatkan Kudus naik level menjadi level 3.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus Harso Widodo mengungkapkan, dari sembilan parpol memang masih ada satu parpol yang belum mengajukan pencairan dana banpol, yakni Partai Demokrat.
Sepanjang belum tutup buku kas daerah, masih ada kesempatan mengajukan pencairan.
Di Kabupaten Kudus tercatat ada 10 parpol peraih kursi di DPRD yang mendapatkan dana banpol, yaitu Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PDIP, Partai Hanura, Partai Gerindra, dan PKB.
BACA JUGA:
Adapun anggaran yang disiapkan sebesar Rp1,2 miliar untuk diberikan kepada 10 parpol peraih kursi di DPRD Kudus. Sedangkan nilai bantuan keuangan untuk masing-masing parpol sesuai jumlah perolehan suara dengan nilai bantuan per suara Rp2.550.
Penerima bantuan terbesar PDIP sebesar Rp219,47 juta, disusul PKB sebesar Rp193,19 juta, Partai Gerindra sebesar Rp181,68 juta, Partai Golkar sebesar Rp159,53 juta.
Partai Nasdem sebesar Rp87,38 juta, dan PAN sebesar Rp76,87 juta. Kemudian PKS mendapatkan bantuan sebesar Rp88,1 juta, PPP sebesar Rp73,89 juta, dan Partai Hanura mendapatkan bantuan Rp70,22 juta.
Selanjutnya Partai Demokrat ketika nanti mengajukan mendapatkan bantuan sebesar Rp51,26 juta.