Bagikan:

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Kemayoran membongkar pabrik rumahan pembuatan shockbreaker mobil rekondisi dengan pemalsuan merk ternama di Jalan Taruna Jaya, RW 03, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran.

Dari hasil penggerebekan, ditemukan ratusan shockbreaker bekas berbagai jenis mobil yang disimpan dari dalam dua rumah. Satu orang pemilik pabrik rekondisi berinisial Yul (45) dan beberapa pekerjanya diamankan tim Buser Reskrim Polsek Kemayoran.

"Kita dapat informasi dari masyarakat setempat, bahwa ada satu rumah yang memproduksi atau merekondisi sparepart mobil jenis shockbreaker," ujar Kanit Reskrim Polsek Kemayoran di lokasi kejadian Iptu I Putu Novi Candra Kurniawan, Jumat 8 Oktober, sore.

Setelah dilakukan penyelidikan dan cek TKP, ternyata benar ada shockbreaker bekas mobil yang direkondisi dan dibungkus seperti baru lagi.

Dari pengakuan pelaku, barang bekas ini didapat dari salah satu tempat di wilayah Jakarta Pusat.

"Dia dapat dari wilayah Karang Anyar dan Asem Reges. Ada juga yang menjual barang bekas yang datang. Barang disini dari banyak sumber sehingga diolah lagi menjadi barang seperti baru kembali," katanya.

 

Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, para pelaku diamankan ke Polsek Kemayoran. Sementara dua rumah yang dijadikan tempat produksi rekondisi shockbreaker palsu dan gudang penyimpanan dipasang garis polisi berwarna kuning.

"Sejauh ini masih satu orang yang kita amankan, dia yang bertanggung jawab berkaitan dengan usaha ini. Nanti akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk menetapkan tersangkanya," katanya.

Hingga berita ini ditulis, kasus penggerebekan gudang dan pabrik shockbreaker palsu masih ditangani unit Reskrim Polsek Kemayoran. Polisi juga belum menentukan penerapan pasal kepada pelaku.