Bagikan:

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Kemayoran masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penggerebekan pabrik rumahan pembuatan shockbreaker mobil rekondisi dengan pemalsuan merek ternama di Jalan Taruna Jaya, RW 03, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran.

"Kita masih lakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Agar bisa kita kembangkan, berapa orang yang bisa dijadikan tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu I Putu Novi Candra Kurniawan kepada VOI, Sabtu 9 Oktober.

Dalam aksinya, Yul (45) pemilik pabrik shockbreaker rekondisi mendapatkan omset per bulan mencapai Rp30 juta rupiah. "Mereka jual harga lebih murah dari yang asli," ujarnya.

Namun cara menjual barang tersebut, sambungnya, untuk menarik perhatian di pasaran para pelaku menggunakan kardus dan plastik sesuai dengan merek daftar ternama.

Hingga kini, Polsek Kemayoran masih terus melakukan proses penyelidikan terhadap para pekerja dan pemilik gudang shockbreaker yang diamankan. Mereka masih menjalani pemeriksaan tim penyidik Reskrim Polsek Kemayoran.

"Kita kembangkan lebih lanjut untuk mengetahui berapa orang yang bisa jadi tersangka," ucapnya.

Dalam aksinya, para pelaku sudah menekuni bisnis rekondisi sparepart kendaraan selama bertahun-tahun. Mereka memasarkan dengan cara online melalui akun penjualan antarprovinsi dan pulau.

"Sudah 3 tahun mereka di sini. Jual di online ke Medan dan keluar pulau Jawa. Untuk plastik dan kardus pembungkusnya, didatangkan dari luar kota," katanya.