Bagikan:

BANGLI - Polres Bangli, Bali, memburu seorang pelaku perampokan yang beraksi di rumah warga Kadek Ardiasih (24) di Jalan Ambian Tihing, Pucak Cemeng, Kelurahan Cempaga, Kabupaten Bangli, Bali.

“Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perampokan dengan korban (perempuan) Kadek Ardiasih dengan cara korban diikat menggunakan selendang, mulut ditutup dengan selendang," kata Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim, Jumat, 8 Oktober

Perampokan terjadi pada Kamis, 7 Oktober siang. Dari keterangan korban, pelaku awalnya berpura-pura meminta air minum. 

Tapi setelah diberikan air, pelaku mengikat korban dengan mengunakan tiga buah selendang. Setelah mengikat korban pelaku mengambil uang milik bapak korban sebanyak Rp35 juta dan milik anak korban Rp2 juta. 

Selain itu, pelaku juga mengambil satu cincin emas milik korban. "Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 37 juta dan 1 cincin emas," terang AKP Elim.

Dari lokasi perampokan, polisi mengamankan selendang, kayu, hingga tas merah tempat penyimpanan uang sebagai barang bukti. 

"Tidak melukai korban, hanya diancam kemudian diikat. Dari keterangan korban satu pelakunya. Untuk saat ini sudah 8 saksi yang diperiksa," ujar AKP Elim.