Ayah Rozak dan Umi Kalsum Mangkir, Minta Pemeriksaan Diundur Karena Belum Siapkan Waktu
Ilustrasi-Ayu Ting Ting di Mapolda Metro Jaya (DOK VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Orang tua pedangdut Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting batal menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor pemilik akun Instagram @gundik_empang. Alasannya, karena terbentur kegiatan.

"Ya kita kan memang sudah terima panggilannya satu apa dua hari yang lalu untuk diperiksa di hari ini. Nah kebetulan hari itu ada kegitaan lain yang ngga bisa ditinggal," ujar pengacara Ayu Ting Ting, Minola Sebayang saat dikonfirmasi, Jumat, 8 Oktober.

Selain itu, kata Minola, orang tua kliennya, Ayah Rozak dan Umi Kalsum pun belum mempersiapkan waktu kosong untuk menjalani pemeriksaan tersebut. Sehingga, diputusakan untuk meminta kepada polisi untuk menjadwalkan ulang.

Rencananya, kedua orangtua Ayu Ting Ting itu bakal menjalani pemeriksaan pada Selasa, 12 Oktober.

"Kan biasanya memang jadwal pemeriksaan kasus ini dari awal-awal kan di hari Selasa jadi makanya kita selalu prepare itu untuk kegiatan di polda di hari Selasa," kata dia.

Di sisi lain, Minola pun memastikan dalam rencana pemeriksaan nanti Ayah Rozak dan Umi Kalsum akan menghadiri pemeriksaan tersebut.

"Iya, iya (hadir pemeriksaan nanti)," singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi bakal memeriksa orangtua dari pedangdut Ayu Rosmalina atau dikenal Ayu Ting Ting. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor pemilik akun Instagram @gundik_empang.

Dalam rencana pemeriksaan itu, Ayah Rozak dan Umi Kalsum bakal dimintai keterangan pada akhir pekan ini. Keterangan mereka dianggap dapat membuat kasus itu menjadi terang benderang.

Ada pun, Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti. Pelaporan itu karena Ayu merasa dirinya dan anaknya telah dihina.

Pelaporan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelaporan Ayu Ting Ting menyertakan Pasal 315 tentang penghinaan.