Bagikan:

JAKARTA - Polisi bakal memeriksa orangtua dari pedangdut Ayu Rosmalina atau dikenal Ayu Ting Ting. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor pemilik akun Instagram @gundik_empang.

"Rencana kita lakukan pemeriksaan kepada kedua orangtuanya. Kita undang untuk klarifikasi kepada kedua orangtuanya sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 5 Oktober.

Dalam rencana pemeriksaan itu, Ayah Rozak dan Umi Kalsum bakal dimintai keterangan pada akhir pekan ini. Keterangan mereka dianggap dapat membuat kasus itu menjadi terang benderang.

"Rencananya, mungkin hari jumat ini. Mudah-mudahan bisa datang ya," singkat Yusri.

Sebagai informasi, Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti. Pelaporan itu karena Ayu merasa dirinya dan anaknya telah dihina.

Pelaporan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelaporan Ayu Ting Ting menyertakan Pasal 315 tentang penghinaan.