JAKARTA - Polisi bakal memeriksa orangtua dari pedangdut Ayu Rosmalina atau dikenal Ayu Ting Ting. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor pemilik akun Instagram @gundik_empang.
"Rencana kita lakukan pemeriksaan kepada kedua orangtuanya. Kita undang untuk klarifikasi kepada kedua orangtuanya sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 5 Oktober.
Dalam rencana pemeriksaan itu, Ayah Rozak dan Umi Kalsum bakal dimintai keterangan pada akhir pekan ini. Keterangan mereka dianggap dapat membuat kasus itu menjadi terang benderang.
BACA JUGA:
"Rencananya, mungkin hari jumat ini. Mudah-mudahan bisa datang ya," singkat Yusri.
Sebagai informasi, Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti. Pelaporan itu karena Ayu merasa dirinya dan anaknya telah dihina.
Pelaporan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelaporan Ayu Ting Ting menyertakan Pasal 315 tentang penghinaan.