Selesai Klarifikasi di Polda Metro, Ayu Ting Ting Ingin Penghina Anaknya Jera
ILUSTRASI/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Pedangdut Ayu Rosmalina atau dikenal Ayu Ting Ting menyatakan tetap berjalannya proses hukum kasus dugaan penghinaan agar pemilik akun Instagram @gundik_empang, jera.

Pernyataan itu disampaikan Ayu usai menjalani klarifikasi lanjutan atas kasus kasus tersebut.

"Oh iya dong pasti (agar ada efek jera)," kata Ayu kepada wartawan, Selasa, 14 September.

Selain itu, Ayu Ting Ting menyinggung soal proses klarifikasi di Polda Metro Jaya. Tim penyelidik melontarkan 15 pertanyaan.

Pertanyaan itu menurutnya hanya sebagai penegasan atas postingan terlapor yang dianggap sebagai penghinaan.

"Semuanya berjalan lancar semua kita jawab apa pun yang ditanyakan oleh penyidik Jadi alhamdulillah Insyaallah ke depan lancar," kata dia.

Sementara itu, pengacara Ayu Ting Ting, Minola Sembayang menyatakan dengan rampungnya klarifikasi ini, pihaknya menyerahkan semua ke polisi. 

"Jadi hari ini semua proses pemberian keterangan sudah selesai. Jadi sekarang kita serahkan kepada penyidik proses laporan yang dibuat Ayu," ujar Minola.

Sebagai informasi,  Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti. Pelaporan itu karena Ayu merasa dirinya dan anaknya telah dihina.

Pelaporan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelaporan Ayu Ting Ting menyertakan Pasal 315 tentang penghinaan