JAKARTA - Polisi memutuskan mengubah jadwal klarifikasi terhadap Ayu Ting Ting dalam kasus dugaan penghinaan. Sebagai informasi, Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang. Pelaporan tersebut dilayangkan karena Ayu merasa dirinya dan anaknya telah dihina.
"Pengacara yang bersangkutan sudah datang ke Polda Metro Jaya, dan ini penyidik menyampaikan bahwa pelapor saudari AR (Ayu Rosmalina/Ayu Ting Ting) ini tidak bisa hadir karena ada suatu pekerjaan yang tidak bisa dia tinggalkan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 26 Agustus.
BACA JUGA:
Dengan ketidakhadiran pedangdut ini, maka, penyelidik menjadwalkan ulang agenda klarifikasi. Rencananya, Ayu Ting Ting bakal dimintai keterangan akhir bulan ini.
"Kesepakatan kita bahwa rencana hari Selasa nanti tanggal 31 Agustus ini akan kita lakukan interview terhadap yang bersangkutan," kata Yusri.
"Kita sudah jadwalkan dari 10 pagi untuk bisa saudari AR menghadiri klarifikasi itu disampaikan melalui pengacaranya," sambung Yusri.
"Sambil berjalan kita lengkapi administrasi dulu, termasuk mengundang beberapa saksi-saksi yang lain," tandas Yusri.