Haters Dibela DPRD Jatim, Ayu Ting Ting: Mereka Tak Tahu Perjuanganku
Ayu Ting Ting (Instagram @ayutingting92)

Bagikan:

JAKARTA - Laporan Ayu Ting Ting pada haters yang menebar kebencian, melakukan edit video maupun gambar putrinya menjadi pro dan kontra di masyarakat. Anggota DPRD Jawa Timur, Fauzan Fuadi dari fraksi PKB mengaku siap mendampingi keluarga haters Ayu Ting Ting tersebut.

Dia berdalih, tindakan orangtua Ayu Ting Ting berlebihan dengan unggah foto KD dan keluarga di media sosial. Ibu Ayu Ting Ting, Umi Kalsum memang sempat mengunggah orangtua KD dan anaknya di akun Instagram. Video itu lantas diturunkan dari akunnya.

Tak mau mundur, Ayu mengaku selama ini dia telah sabar menghadapi haters bertahun-tahun. Namun untuk kali itu, kesabarannya habis karena pelaku bully itu melibatkan sang putri, Bilqis Khumairah Razak.

"Selama ini yang kalian tahu, Ayu diem nggak pernah maju. Cuma buat Ayu ini sudah keterlaluan banget, menyangkut Bilqis," kata Ayu Ting Ting menahan air mata dikutip dari tayangan Brownis Trans TV, Minggu, 22 Agustus.

"Mereka nggak tahu perjuangan Ayu dan Bilqis seperti apa. Dengan enaknya mereka menghajar Bilqis, Ayu, tanpa mereka tahu perjuangan kami seperti apa," lanjutnya.

Minola Sebayang sebagai pengacara Ayu Ting Ting menegaskan bahwa jika ada perilaku haters yang terbukti mengarah pada pelanggaran, bisa dibawa ke ranah hukum.

"Kita ada di negara hukum dan tidak ada orang yang kebal hukum. Ada beberapa aturan yang ditaati. Jadi, itulah yang menjadi dasar kami ke pihak yang berwajib," jelas Minola Sebayang.

Minola Sebayang menjelaskan, polisi juga tidak sembarangan mengurus sebuah kasus. Mereka juga akan menimbang mana masalah yang berpotensi melanggar hukum.

"Karena polisi, orangnya selektif. Laporan yang tidak ada muatan pidana, pasti akan ditolak," jelasnya.

Sebagai contoh, Minola Sebayang mengambil kasus yang baru saja terjadi antara Ayu Ting Ting dan pembullynya, Kartika Damayanti alias KD. Laporan yang dilakukan ke Polda Metro Jaya telah diterima dan tengah diselidiki.

"Buktinya sekarang kami membuat laporan dan diterima. Jadi apa yang dilakukan (pelaku), patut diduga melanggar aturan," kata Minola Sebayang.