Bagikan:

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan peran penting generasi muda dalam agenda perubahan iklim dan mengapresiasi langkah aktif mereka dalam berbagai upaya pengendalian terutama mengupayakan penggunaan energi baru terbarukan (EBT).

"Sebagai generasi muda yang akan menjadi angkatan kerja di era transisi energi menuju net zero emission 2060, para generasi muda akan menjadi penentu di dalam mempercepat transformasi angkatan kerja dari penggunaan bahan bakar yang berbasis fosil menjadi berbasis EBT," tutur Menteri LHK Siti menurut pernyataan resmi Kementerian LHK yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 7 Oktober.

Berbicara dalam diskusi virtual Indonesian Youth's Determination to Reinforce Clean Energy and Climate Action yang dilakukan pada Rabu kemarin, 6 Oktober, Siti menjelaskan agenda perubahan iklim sangat penting bagi Indonesia.

Hal itu guna memenuhi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28H yang menyatakan bahwa negara harus menjamin kehidupan dan lingkungan yang layak bagi warga negaranya, sebuah alasan utama yang mendasari komitmen Indonesia untuk perubahan iklim.

Dia menerangkan bahwa dalam dokumen pembaruan Nationally Determined Contributions (NDC) Indonesia telah ditetapkan menetapkan komitmen peningkatan ambisi pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) pada 2030.

Target itu rencananya dicapai melalui pencapaian puncak pengurangan emisi GRK nasional pada 2030, dengan sektor kehutanan dan penggunaan lahan lain (forestry and other land use/FoLU) sudah mencapai kondisi net sink atau penyerapan bersih karbon.

Diproyeksikan sektor FoLU akan berkontribusi hampir 60 persen dari total target penurunan emisi gas rumah kaca yang ingin diraih oleh Indonesia. Komitmen tersebut disertai dengan informasi terinci dalam dokumen strategi jangka panjang atau Long-term Strategies for Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050).

"Dokumen Updated NDC menunjukkan peningkatan komitmen Indonesia melalui program, strategi, dan tindakan dalam elemen mitigasi, adaptasi, kerangka transparansi dan dukungan implementasi. Sedangkan dokumen LTS-LCCR 2050 memberikan arahan visi berkelanjutan Indonesia untuk periode jangka panjang dan mencapai keseimbangan antara pengurangan emisi GRK di masa depan dan pembangunan ekonomi," tegas Siti.