30 Hari Bolos Kerja dan Doyan Narkoba, 5 Wajah Polisi Ini Dicoret Kapolda Kalteng Simbol Pemecatan
Kapolda Kalimantan Tengah,Irjen Dedi Prasetyo mencoret wajah kelima polisi saat Apel PTDH (ANTARA)

Bagikan:

KALTENG - Sebanyak 5 anggota di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dipecat tidak dengan hormat karena melakukan berbagai pelanggaran. Apel pemecatan dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo di lapangan Barigas Palangka Raya hari ini.

Kelima anggota ini diketahui melakukan penyalahgunaan narkoba dan desersi alias meninggalkan kedinasannya selama 30 hari berturut-turut tanpa keterangan.

"Saya ingatkan seluruh anggota yang ada di Polda ini, agar tidak melakukan hal serupa," kata Dedi saat apel pemecatan dilansir dari Antara, Rabu, 6 Oktober.

Upacara pemecatan tidak dihadiri kelima polisi itu dan hanya diwakili wajah-wajah mereka yang dipampang di suatu spanduk yang dibentang dua provost Polda Kalteng. Simbolisasi pemecatan adalah pecoretan wajah-wajah mereka oleh Prasetyo di lapangan apel itu. 

Adapun kelima polisi yang dipecat tersebut yakni, bintara yang bertugas di Polres Kotawaringin Timur, Ajun Inspektur Polisi Satu Suwandi, karena saat dilakukan tes urine, terbukti positif mengandung zat methamphetamine dan amphetamin.

Kemudian, Ajun Inspektur Polisi Dua Dony Vermanto terakhir menjabat sebagai anggota Dit Samapta Polda Kalimantan Tengah yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba.

Brigadir Polisi Kariansyah yang sebelumnya menjabat di Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah karena telah meninggalkan kedinasan selama 30 hari kerja secara berturut-turut.

Kemudian Brigadir Polisi Gandy Setiawan. "Saudara Gandi juga terbukti melakukan tindakan desersi atau meninggalkan kedinasan selama 30 hari berturut-turut tanpa ada izin resmi dari pimpinan," tambahnya.

Selanjutnya Ajun Inspektur Polisi Satu Yudo Arifianto dengan jabatan terakhir bintara unit Kompi I Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Tengah.

"Yudo terpaksa kami berhentikan karena yang bersangkutan ini telah melakukan pelanggaran disiplin lebih dari tiga kali dan tidak dapat diampuni kesalahannya," kata Prasetyo.

Sebelum mengakhiri sambutannya dia menyatakan kelima polisi itu sudah di-PTDH dan dari semua pelanggaran yang dilakukan mereka memang sudah tidak layak lagi menjadi polisi

"Apalagi ini terkait penyalahgunaan narkoba, Polda Kalimantan Tengah pasti tidak akan memberikan toleransi sedikit pun," kata dia.