Bagikan:

PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan permasalahan Ahmadiyah di Kabupaten Sintang harus diselesaikan sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang ada serta melalui musyawarah untuk menghindari perpecahan di tengah masyarakat.

"Sejak kasus pembakaran rumah ibadah Ahmadiyah di Sintang pada September lalu, kami terus mencari solusi agar tidak terjadi permasalahan yang panjang. Saya ingin Kalbar tidak ada masalah untuk toleransi antaragama, sehingga kita bisa membangun daerah ini dengan lebih baik, dengan kerja sama dari semua pihak tanpa memandang suku, agama, dan kelompok," kata Sutarmidji di Pontianak, dikutip Antara, Rabu, 6 Oktober.

Dia mengatakan, berdasarkan permasalahan tersebut dirinya sudah meminta untuk diselesaikan pada aturan-aturan dan secara musyawarah.

"Contoh dalam mendirikan rumah ibadah, itu kan sudah ada aturannya. Dan yang namanya rumah ibadah suatu agama, tidak boleh ada larangan untuk orang beribadah disana, selama ibadah yang dilakukan sesuai dengan tuntunan agama dan kepercayaan yang sudah ada dan kalau melenceng dari ajaran agama yang sudah ada, jelas itu suatu penistaan," kata gubernur yang akrab disapa Bang Midji ini.

Terkait penistaan agama, menurut gubernur Kalbar, hal itu juga sudah di atur oleh undang-undang dan ada konsekuensi hukum yang bisa dikenakan, jika seseorang atau sekelompok orang melakukan penistaan.

Sutarmidji mendukung langkah MUI Kalbar yang mau menggandeng penganut Ahmadiyah untuk kembali ke ajaran yang benar. Dan untuk itu, dirinya juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa memecah belah toleransi yang ada di Kalbar.

"Berbicara Ahmadiyah, memang ini harus dikembalikan pada ajaran dasar agama yang sudah jelas. Banyak pihak yang menyatakan kita intoleransi terhadap Ahmadiyah dan perlu saya jelaskan ini bukan soal intoleransi tapi ini soal kebenaran dalam ajaran agama dan kalau ada yang salah ya kita luruskan, bukan malah dibenarkan," katanya.

Seperti diketahui, terkait polemik Ahmadiyah di Sintang, pada awal September lalu, beberapa bangunan milik jemaah Ahmadiyah di Sintang dibakar oleh sekelompok warga.

Menurut keterangan Polda Kalbar, saat ini pihaknya sudah mengamankan 16 tersangka yang terkait dengan pembakaran bangunan tersebut. "Masalah Sintang sudah ditangani di sana. Dan untuk itu, kita meminta kepada masyarakat untuk menahan diri," kata Bang Midji.