Bagikan:

PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji akan mencabut izin perusahaan distributor oksigen bilamenjual oksigen tidak memprioritaskan rumah sakit di Kalbar selama pemberlakuan PPKM Darurat.

"Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengawasi jangan sampai putus, dan kita juga akan mengawasi apabila distributor oksigen kedapatan tidak bisa menyediakan pasokan ke rumah sakit selama PPKM Darurat namun dijual ke industri karena beda harga, maka kita cabut dan putus kerjasamanya. Kalau perlu mereka (distributor oksigen) kita laporkan," kata Sutarmidji dikutip Antara, Senin, 12 Juli. 

Sutarmidji yang akrab disapa Bang Midji ini mengatakan Pemprov Kalbar telah mendata adanya penambahan oksigen tank tainer atau ISO Tank yang berisikan oksigen untuk kebutuhan di daerah Kalbar.

"Hari ini ada satu ISO Tank yang datang, bisa untuk 2.200 tabung oksigen per-enam meter, dan saya sudah perintahkan untuk rumah sakit semuanya dan kita siap untuk langsung bayar. Untuk rumah sakit RSUD. Soedarso saja membutuhkan 300-400 tabung per hari, belum lagi rumah sakit lainnya, sehingga kita akan awasi betul distribusi oksigen di Kalbar ini, jangan main-main," tuturnya.

Bang Midji meminta, pihak rumah sakit manapun yang ada di Kalbar untuk menangani dengan serius pasien yang terpapar COVID-19. Sebab, dia mendapatkan data dan laporan dari masyarakat ada beberapa pasien yang dirujuk dari rumah sakit asal menuju ke rumah sakit rujukan lainnya, pasien tersebut meninggal dunia. 

Sutarmidji berharap tidak ada lagi pasien COVID-19 yang meninggal karena hal tersebut.

"Berdasarkan data dan laporan, beberapa pasien meninggal di rumah sakit itu pindahan dari rumah sakit asal awal si pasien. Banyak juga yang meninggal di IGD rumah sakit rujukan, kenapa kalau pindah sudah parah apalagi sudah memakai tabung oksigen lebih baik tidak dipindahkan, itu bahaya,” sambung Bang Midji. 

Menurutnya, jika pasien yang sudah menggunakan tabung oksigen dua menit saja terlambat, maka saturasinya bisa langsung turun drastis, sehingga sangat berbahaya bagi pasien.

Sementara itu, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menegaskan telah memperkuat di Kodim 1207/BS yang meliputi wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

"Sedangkan untuk Kalimantan Tengah itu ada Kodim Palangka Raya, Kodim Lamandau, dan Kodim Sukamara dalam rangka penebalan personil hari ini sudah disampaikan semuanya. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik sehingga sampai tanggal 20 Juli bisa dikendalikan dan kita harapkan bisa kembali ke PPKM Mikro biasa lagi," katanya.