Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Pernah Dapat WhatsApp dari Kontraktor, Kalah Tender Karena Tak Bayar Fee
DOK ANTARA/Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku pernah mendapat pesan WhatsApp dari seorang kontraktor di daerah yang bercerita kalah saat proses lelang proyek karena tidak memperhitungkan pemberian fee untuk pengambil kebijakan maupun pejabat setempat.

Cerita ini disampaikan Alexander saat membuka diskusi Bincang Stranas PK Cegah Korupsi di Pengadaan Jasa Kontruksi yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, 6 Oktober.

"Ada sedikit cerita beberapa waktu lalu saya dapat WA dari salah satu peserta lelang di daerah dia menawar harga terendah tapi tidak menang," kata Alex seperti yang ditayangkan di YouTube Stranas PK Official.

Kontraktor itu, sambung dia, justru dianggap menyampaikan harga penawaran tidak wajar oleh panitia atau ULP. "Karena dia menawar 80 persen di bawah HPS (Harga Perkiraan Sendiri). Ada empat penawar dengan harga di bawah HPS dan keempatnya tidak lolos karena dianggap tidak wajar," ujar Alex.

"Yang menang justru yang ada di peringkat kelima yang harganya Rp1,5 miliar lebih dibanding harga terendah yang ditawarkan," imbuhnya.

Mendapati laporan tersebut, Alex mengaku sempat menanyakan perihal ketidakwajaran harga itu. Menurutnya, kontraktor itu ternyata sudah memperhitungkan dengan matang termasuk keuntungan bagi perusahaannya.

Namun, pihak swasta itu tidak memperhitungkan pemberiaan fee untuk pengambil kebijakan. "Saya sempat bertanya, apakah dengan harga terendah itu sudah untung? 'sudah, pak. Itu sudah kita perhitungkan dengan keuntungan 15 persen tapi memang hitungan kami tidak menghitung adanya pemberiaan fee kepada pejabat dan pihak lain. Murni keuntungan perusahaan 15 persen'," ungkap Alex.

Temuan ini yang kemudian dianggap menjadi masalah serius. Sebab, ke depannya para kontraktor akan dengan mudahnya menambah biaya fee 5-15 persen untuk pengambil kebijakan setiap kali mengajukan penawaran proyek dan ini memang kerap terjadi dalam kasus korupsi yang ditangani KPK.

"Ini fakta yang sering diungkap KPK ketika melakukan penindakan terhadap perkara suap terkait pengadaan barang dan jasa konstruksi," tegasnya.

"Tentu saja kejadian itu sangat mengkhawatirkan, karena apa? Karena Presiden Jokowi mencanangkan percepatan pembangunan di tiga fokus utama yaitu infrastruktur salah satunya," pungkasnya.