JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan punya cukup bukti untuk menetapkan pengusaha M Suryo sebagai tersangka dugaan suap proyek pengadaan rel kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Lembaga ini tak mungkin sembarangan saat bekerja.
"Kenapa KPK menetapkan seseorang menjadi tersangka itu karena perbuatan. Bukan karena orangnya tetapi karena perbuatannya yang memenuhi alat bukti,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Jakarta yang dikutip Jumat, 15 Desember.
Alexander menegaskan KPK tak pernah menarget sosok manapun, termasuk Suryo. Baginya, jika perbuatan yang dilakukan pihak swasta itu melanggar hukum pidana maka penetapan tersangka bisa dilakukan.
“Cukup itu sudah memenuhi kualifikasi sebagai pelaku tindak pidana. Itu rumusan undang-undang seperti itu," tegasnya.
"Jadi KPK tidak bicara tentang orang tetapi berbicara tentang perbuatan karena perbuatan diatur didalam undang-undang pemberantasan korupsi," sambung Alexander.
Ke depan, Alexander mengatakan penyidik bakal memanggil Suryo. Tapi, belum diketahui kapan pemanggilan tersebut dilakukan.
"Apalagi kemarin pimpinan dalam hal ini Pak Tanak sudah menyampaikan secara terbuka bahwa dari sisi alat bukti sudah cukup," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Suryo pernah disebut dalam dakwaan mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Putu Sumarjaya ikut menerima sleeping fee terkait proyek di DJKA. Penerimaan uang itu dilakukan melalui perantara, Anis Syarifah.
Sleeping fee merupakan uang dari perusahaan pemenang lelang proyek ke pihak yang kalah. Pemberian semacam ini diduga lazim dalam proses pengaturan.
BACA JUGA:
Adapun rincian penerimaan itu disebutkan pada 26 September 2022 ada setoran tunai dari Tato Suranto Rp3,5 miliar dan Rp2,2 miliar. Kemudian, Suryo menerima uang sebesar Rp1,7 miliar dari Freddy Nur Cahya dan sebesar Rp2,1 miliar dari Irhas Ivan Dhani.
Tak sampai di sana, dakwaan itu juga menyebut Suryo bersama pengusaha Wahyudi Kurniawan merupakan makelar rekanan kontraktor perkeretaapian.