Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Kawasan Kota Tua Diperketat, CFN, Prokes dan Kerumunan Dipantau Petugas
Petugas Satpol PP memantau aktivitas pedagang kaki lima dan pengunjung di kawasan Kota Tua/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Cegah kerumunan di kawasan Kota Tua, tiga pilar Tamansari terapkan sistem crowd free night (CFN) pada masa PPKM Level 3.

CFN diterapkan untuk memantau wilayah rawan kerumunan pada malam hari di Jalan Kunir, Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

"Untuk tingkat kecamatan di Tamansari, kita lakukan pengawasan rutin dengan melakukan kegiatan CFN. Kita tindaklanjut keluhan masyarakat dengan menerapkan CFN mengantisipasi kerumunan," kata Camat Agus saat dihubungi VOI, Rabu 6 Oktober.

Seperti diketahui, kegiatan CFN tersebut diberlakukan di kawasan Jalan Kunir, Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.

"Kita awasi pedagang kaki lima (PKL) saat CFN di Jalan Kunir. Untuk tingkat kecamatan kita fokus pada penanganan PKL dan penertiban masker," ujarnya.

Camat juga mengimbau kepada setiap penyelenggara tempat hiburan di kawasan Kota Tua agar menerapkan protokol kesehatan selama PPKM Level 3 berlangsung.

"Saat ini kita lagi fokus kepada crowd free night (CFN). Kita juga pastikan seluruh karyawan di tempat usaha dan hiburan sudah divaksin," katanya.