JAKARTA - Kasus penularan COVID-19 terus meningkat setiap harinya. Berbagai cara dilakukan untuk menekan laju penyebarannya.
Polda Metro Jaya sempat menerapkan skema Crowd Free Night (CFN) untuk mencegah kerumunan. Di mana, kerumunan salah satu faktor terjadinya penularan COVID-19.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sempat mengatakan skema CFN akan terus diterapkan. Sebab, pada penyebaran COVID-19 gelombang kedua skema ini dinilai efektif menekan mobilitas masyarakat.
Skema CFN dilakukan dengan menutup kawasan tertentu yang rawan kerumunan. Skema ini pun berlaku sejak pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB.
BACA JUGA:
"Sehingga untuk melakukan langkah-langkah pencegahan kita melakukan Crowd Free night," kata Fadil di Balai Kota Jakarta, Senin, 7 Februari
Terlebih, berdasarkan data salah satu penyebab peningkatan kasus positif COVID-19 di Jakarta karena kebiasaan anak-anak muda yang suka berkumpul.
"Kita sudah melakukan pengendalian terhadap kerumunan setelah melihat data harian. Memang yang nongkrong-nongkrong ini kan kebanyakan anak muda dan kasus harian berdasarkan umur memang kebanyakan anak muda," ujar Irjen Fadil.
Jenderal bintang dua ini pun akan menerapkan skema CFN hingga terjadi penurunan kasus COVID-19. Di mana, diketahui Jakarta telah masuk PPKM Level 3.
"Sampai melandai (penerapan CFN, red)," kata kata Fadil.
Menambahkan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut skema CFN diberlakukan di 10 titik. Kawasan yang akan diterapkan CFN merupakan lokasi rawan kerumunan.
Kawasan yang diterapkan CFN antara lain, Sudirman-MH Thamrin, Asia Afrika, Ginawarman - Senopati - Suryo, SCBD, dan kawasan Kemang.
Kemudian, skema CFN juga diterapkan di kawasan Monas seluruh Medan Merdeka, kawasan Kota Tua, Pantai Indah Kapuk, kawasan Sunter, dan Banjir Kanal Timur.
Bahkan, pada sebelumnya ada rencana skema CFN akan diterapkan setiap hari. Di mana, sebelumnya hanya di akhir pekan.
"Yang biasanya yang malam Sabtu dan malam Minggu itu hanya ada di Sudirman Thamrin, mulai tadi malam kita laksanakan di 10 titik dan setiap malam," kata Sambodo.
Sehari berselang, keputusan penerapan CFN sebagai langkah pencegahan penambahan kasus COVID-19 justru berubah. Polda Metro Jaya memutuskan untuk tak menerapkan skema tersebut.
Bahkan, skema CFN itu sudah dilakukan sejak 5 Februari. Padahal, kasus penyebaran COVID-19, khususnya di Jakarta sedang menggila.
"Terkait dengan pemberlakuan Crowd Free Night yang mulai diberlakukan tanggal 5 yang lalu, mulai hari ini kegiatan itu kita tiadakan terhadap 10 titik yang sudah diadakan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan.
Salah satu alasan penghapusan skema CFN dalam mengurai kerumunan karena masyarakat dianggap sudah disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, tak diperlukan lagi penerapan skema tersebut.
"Kita lakukan mengingat bahwa masyarakat juga sudah mulai disiplin sehingga kita lakukan langkah yang lebih soft lagi," kata Zulpan.
Tetapi, Polda Metro bakal melakukan langkah-langkah lain. Semisal menggelar patroli sembari memberikan edukasi kepada masyarakat secara berkala.
"Polda Metro Jaya tetap akan melakukan kegiatan patroli dan juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menaati prokes," kata Zulpan.