Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka peluang memperluas titik penerapan crowd free night (CFN) di Jakarta. Sementara ada empat titik rawan. Nanti perluasan bergantung pada hasil evaluasi.

"Peluangnya masih terbuka (perluasan titik)," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu, 11 September.

Evaluasi penerapan skema ini akan dilakukan secara berkala. Jika hasilnya ditemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan, maka, skema itupun akan diperluas.

Bahkan, bukan tak mungkin titik-titik tersebut akan ditutup. Sehingga, tak lagi ada kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan.

"Nanti kita lihat satu dua minggu ke depan kalau dari hasil penegakan prokes ditemukan pelanggaran prokes ya bisa saja di kawasan tersebut bisa kita tutup," kata Sambodo.

Tetapi, jika dilihat bedasarkan hasi pertama penerapan, tak banyak ditemukan pelanggaran. Masyarakat sudah mulai mengerti aturan di masa PPKM.

'Pelaksanaan efektif di empat kawasan yang kita batasi kerumunannya jalannya sepi dan efektif hilangkan kerumunan," tandas Sambodo.

Sebelumnya, polisi menerapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN) di masa PPKM level 3. Kebijakan ini untuk mengantisipasi kerumunan-kerumunan yang terjadi di malam hari pada akhir pekan.

Ada empat lokasi yang akan diterapkan CFN, antara lain Kemang, Sudirman, Thamrin dan Kawasan SCBD.

Dalam kebijakan ini petugas akan berpatroli dan penyekatan di titik-titik tersebut. Kebijakan ini pun mulai berlaku pada pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.