Bagikan:

NTB - Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB memasang alat sadap dan pelacak sinyal komunikasi di Lapas Kelas IIA Mataram, Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan,  pemasangan alat ini bagian dari komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba di areal Lapas Kelas IIA Mataram.

"Sekaligus ini menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan program Lapas Bersih dari narkoba dan handphone," katanya di Mataram, Antara, Senin, 4 Oktober. 

Secara teknis alat sadap ini akan menjadi indikator pergerakan kepolisian dan pihak lapas dalam mendeteksi indikasi keterlibatan atau pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas.

Senada dengan Dirresnarkoba Polda NTB, Kalapas Kelas IIA Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar menegaskan, hal ini merupakan wujud dari komitmen bersama dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.

Untuk ke depannya, Akbar melihat alat ini akan efektif menekan keterlibatan narapidana ataupun petugas dalam peredaran kasus narkoba.

Hal itu pun dia sampaikan setelah melihat catatan kepolisian dalam kurun waktu 2 tahun terakhir yang mengungkap adanya keterlibatan narapidana lapas dalam peredaran narkoba.

Dengan ini, Akbar berharap alat ini mampu menjadi bagian dari pemberian efek jera kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Mataram dan petugas untuk tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.

"Jadi, bukan hanya efek jera kepada warga binaan, melainkan juga sebagai sebuah peringatan bagi para petugas kami bahwa Lapas Kelas IIA Mataram tidak main-main dalam upaya pemberantasan narkoba," ucapnya.

Dalam pengoperasian alat ini, pihak lapas akan berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda NTB. Adapun teknisnya, kata dia, operator yang melakukan pemantauan langsung ini berasal dari Polda NTB.

"Jadi, terhubung langsung ke Polda NTB. Nantinya, kami hanya menunggu informasi dari Polda NTB. Kalau ada temuan, Polda NTB yang akan kabarkan, dan kami yang tindak lanjuti di lapas," ujarnya.