Mensos Risma Persilakan Daerah Usul Data Penerima Bansos
Mensos Tri Rismaharini/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Sosial mempersilakan pemerintah daerah mengusulkan data baru penerima bantuan sosial. Hal ini sudah diatur dalam Permensos Nomor 13/2011 mengenai data berasal dari daerah.

"Jadi silakan daerah mengusulkan, saya mencoba mengeluarkan mereka yang sudah kuat secara ekonomi dan keluar dari kemiskinan. Sehingga nanti membutuhkan data yang baru, mereka yang membutuhkan perhatian," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dikutip Antara, Selasa, 21 September.

Risma mengatakan Komite III DPD akan bersinergi untuk program di Kementerian Sosial, salah satunya untuk usulan penerima data bantuan sosial.

Ada pun dalam rapat tersebut sempat diusulkan guru honorer untuk dapat menerima bansos dari Kementerian Sosial untuk dicatatkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

"Sebetulnya usulannya bagus, jadi banyak. Memang kan saya tahu sendiri, mantan kepala daerah tahu sendiri banyak guru honorer itu kalau di Surabaya bisa tambah bansos tapi dengan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah," ujar Risma.

Risma mengatakan sebenarnya tidak menolak usulan tersebut, tetapi dia menegaskan usulan penerima bansos dikembalikan lagi berasal dari daerah.