Penyelundup Narkoba dalam Dubur untuk Kakaknya Napi di Lapas Mataram Ditangkap
Penyelundup sabu dalam dubur/ANTARA/HO-Lapas Mataram

Bagikan:

MATARAM -  Seorang pria asal Kabupaten Lombok Timur berinisial MRM (18) menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Lapas Kelas IIA Mataram Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan pelaku menjalankan aksi penyelundupan dengan modus menyembunyikan sabu-sabu dalam dubur.

"Aksinya terungkap setelah petugas memergoki yang bersangkutan keluar dari kamar mandi," kata Akbar dilansir ANTARA, Selasa, 20 Desember.

Petugas lapas yang melakukan penggeledahan terhadap MRM menemukan paket sabu-sabu dalam botol kaleng rokok.

"Barang bukti awalnya tidak ditemukan ada pada pelaku. Akan tetapi, berkat kejelian petugas kami, kamar mandi tempat pelaku masuk juga digeledah, baru di situ ditemukan kaleng rokok isi paket sabu-sabu," ujarnya.

Paket sabu di kaleng rokok tersebut, kata dia, ditemukan dalam kemasan warna hitam. Setelah ditimbang, berat kotor barang bukti paket sabu-sabu itu sekitar 15 gram.

Aksi MRM ini terungkap dalam kegiatan kunjungan narapidana, Senin (19/12). Dia datang ke lapas dengan catatan melakukan kunjungan terhadap salah seorang narapidana berinisial MYM.

"MYM ini kakaknya MRM. Dia (MYM) warga binaan kami yang berstatus narapidana kasus narkoba. Vonis hukuman 12 tahun," ucap dia.

Dari hasil interogasi petugas, MRM pun mengakui modus simpan sabu-sabu dalam dubur itu adalah upaya untuk mengelabui petugas pemeriksaan.

Pengeluaran paket dari dalam dubur dilakukan di kamar mandi. Paket disimpan dalam kaleng rokok dan sengaja ditinggalkan di kamar mandi.

"Jadi paket sabu-sabu itu akan diberikan kepada kakaknya dengan cara simpan dalam kaleng rokok di kamar mandi," katanya.

MRM dalam keterangannya mengakui dirinya baru kali pertama ini menjalankan aksi demikian. Aksi tersebut dijalankan karena ada permintaan MYM.

"Dalam hal ini, pengungkapan kasus MRM kami serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB," ujar dia.