JAKARTA - Hari ini merupakan hari terakhir pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali. Pemerintah akan mengumumkan perpanjangan PPKM nanti malam.
Lalu, apakah PPKM di Jakarta akan turun dari level 3 ke level 2? Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum mengetahui bagaimana kelanjutan PPKM di Ibu Kota.
"Hasilnya akan diumumkan oleh pemerintah pusat hari ini. Tentu, PPKM itu kan menjadi kewenangan pemerintah pusat," ucap Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 4 Oktober.
Riza menegaskan, penentuan level PPKM menjadi kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, dia meminta warga menunggu keputusan yang akan diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Keputusannya apapaun nanti, kita akan laksanakan. Mungkin PPKM berikutnya akan tetap di level 3 atau turun di level 2 atau level 1, kita tunggu saja," tutur Riza.
"Tentu, apa pun kebijakan pemerintah pusat melalui suatu evaluasi yang panjang dan baik, tidak hanya bagi Jakarta, tapi juga bagi warga lainnya. Jadi, kita tunggu saja," lanjutnya.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, saat ini kasus aktif COVID-19 di Jakarta sebanyak 1.735 kasus, dengan akumulasi kasus positif sebanyak 858.198 kasus.
Tingkat kesembuhan COVID-19 di Jakarta sebesar 98,2 persen dan tingkat kematian 1,6 persen. Ada pun persentase kasus positif atau positivity rate sepekan terakhir sebesar 0,8 persen.