Bagikan:

JAKARTA - Jefry Pratama Putra (30), karyawan di tempat pencucian motor menjadi korban perampokan ditempatnya bekerja di Jalan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacokan senjata tajam di tangan, punggung, kepala dan dada.

Kejadian bermula ketika korban tengah asik bermain handphone di tempatnya bekerja pada Minggu 3 Oktober, kemarin. Kejadian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB disaat situasi tengah sepi. Tiba-tiba sekitar empat pelaku mendatangi korban. Para pelaku mengacungkan celurit ke arah korban sambil meminta korban untuk menyerahkan handphone miliknya.

Korban pun bersikeras mempertahankan handphone miliknya, sehingga para pelaku menghujani bacokan terhadap korban dengan senjata tajam yang telah dipersiapkannya. Kemudian pelaku kabur sambil membawa hanphone milik korban.

Korban mengalami kritis akibat derita luka bacokan di sekujur tubuhnya. Korban sudah dibawa ke rumah sakit Pelni untuk menjalani perawatan.

Setelah mendapatkan adanya laporan kejadian tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan, Unit Reskrim Polsek Kembangan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengumpulkan sejumlah saksi dan barang bukti CCTV terkait kejadian guna melengkapi proses penyelidikan.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdi Alvianto mengatakan, pihaknya telah memeriksa kondisi korban di rumah sakit dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

"Kita sudah cek CCTV di sekitar lokasi. Kita akan upayakan secara maksimal untuk mengungkap kasus ini," ujarnya kepada VOI, Senin 4 Oktober.

Hingga kini Unit Reskrim Polsek Kembangan sudah memeriksa sejumlah saksi mata kejadian. Sementara terkait ditanya soal pelaku kelompok geng motor yang kerap membuat ulah di wilayah tersebut, Kanit belum dapat menyimpulkan.

"Masih dalam penyelidikan untuk menangkap pelaku. Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas di luar rumah saat larut malam. Tingkatkan kewaspadaan disekitar dan apabila menemukan kejahatan segera lapor ke Polsek terdekat," katanya.