Sejak Januari - September, 1.377 PMKS Terjaring di Ibukota, Bisa Bertambah Setelah Ada Manusia Silver
Petugas sosial melakukan peneritban kepada seorang PMKS/ Foto: Instagram @sudin_sosial_jaksel

Bagikan:

JAKARTA - Berdasarkan catatan Sudin Sosial Jakarta Pusat, sebanyak 1.377 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PKMS) telah ditangkap selama kurun waktu Januari hingga September 2021.

Banyaknya PMKS di pusat kota Jakarta itu terbagi menjadi beberapa klasifikasi. PMKS meliputi gelandangan ada 323 orang, orang terlantar ada 182 orang dan pengamen 150 orang.

Dari hasil penelusuran Sudinsos Jakarta Pusat selama sembilan bulan terakhir, bulan April menjadi yang paling banyak PMKS yang terjaring sekitar 329 orang.

Kemudian, selama dua bulan terakhir, angka PMKS yang terjaring mengalami tren penurunan. Pada bulan Agustus turun di angka 85 orang dan turun lagi di bulan September menjadi 57 orang.

"PMKS yang terjaring akan dibina di panti sosial untuk diberikan pelatihan keterampilan seperti

servis AC, montir mobil-motor, jahit, salon dan las," ujar Kasudisnsos Jakpus Abdul Salam saat dihubungi VOI, Senin 4 Oktober.

Sementara terkait disinggung soal manusia silver, Salam mengatakan, manusia silver merupakan fenomena baru atas desakan dan kebutuhan ekonomi.

Ia menilai, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib terlibat dalam penyelesaian masalah sosial tersebut.

"Diberikan tindak lanjut berupa pembinaan ke dunia usaha yang sudah bekerja sama dengan panti," ujarnya.

Setelah menjalani pelatihan saat pembinaan, PMKS itu akan diberikan alat produksi sesuai dengan pelatihan yang telah mereka terima.

"Misal ikut patihan salon, maka dapat peralatan salon. Tentu tidak selengkap salon beneran, karena ada keterbatasan anggaran. Mereka yang mengikuti pelatihan montir, maka diberi alat perbengkelan, tambal ban," katanya.

Setelah mengikuti pelatihan, mereka akan disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang sudah bekerja sama dengan pihak panti sosial.

"Pihak panti akan menyalurkan binaannya ke dunia usaha," ujarnya.