Pengamen Ondel-ondel di Jaksel ‘Disikat’ Satpol PP
Razia ondel-ondel mengamen (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan menggelar operasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) termasuk pengamen ondel-ondel.

Kepala Satpol PP Jaksel Ujang Harmawan menjelaskan selain pengamen ondel-ondel, operasi PMKS juga meliputi manusia silver, pengemis, pengamen, pedagang asongan dan manusia gerobak.

"Titik paling banyak PKMS terdapat di Kebayoran Lama, Tebet dan Kebayoran Baru," kata Ujang dikutip Antara, Rabu, 24 Maret.

Operasi berkelanjutan itu menyasar 10 wilayah kecamatan di Jakarta Selatan dan tercatat ada 83 titik yang sering ditemui PMKS.

Sebelumnya, Satpol PP DKI melarang menggunakan ondel-ondel sebagai sarana mengamen di tempat umum.

Ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya Betawi dan tercantum dalam Peraturan Gubernur 11/2017 sebagai ikon budaya Betawi yang perlu dijaga dan dilestarikan

Ondel-ondel sebagai kesenian saat ini mengalami pergeseran nilai dengan semakin maraknya ondel-ondel yang digunakan sebagai sarana mengamen/mengemis/meminta uang.

Selama melaksanakan operasi, seluruh petugas menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

Ada pun personel yang dikerahkan terdiri atas 10 Kepala Satpol PP Kecamatan, Satpol PP Jaksel (100 personel) ditambah personel lainnya.

PMKS yang terjaring akan dibawa ke GOR Pasar Minggu untuk didata Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan. Sebelum dibawa ke panti, PMKS akan dites cepat (rapid test) atau tes antigen.