JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Riano P. Ahmad menanggapi kebijakan Gubernur Pramono Anung yang melarang ondel-ondel disalahgunakan untuk mengamen di jalanan.
Ia menilai, praktik tersebut banyak dilakukan oleh pendatang yang tidak memahami nilai budaya ondel-ondel sebagai ikon Betawi. Riano mengungkapkan, temuan tersebut didapat dari hasil investigasi dan pemantauan yang dilakukan di lapangan.
"Setelah kita lakukan investigasi dan juga kita melakukan monitoring, sebagian besar pengamen ondel-ondel ini yang datang ke Jakarta adalah bukan orang Jakarta," kata Riano kepada wartawan, Senin, 13 April.
Menurut dia, kondisi ini menjadi salah satu alasan pentingnya pendekatan edukasi dalam penertiban. Banyak pelaku dinilai belum memahami makna simbolik ondel-ondel sebagai bagian dari identitas budaya Jakarta.
"Berarti kan perlu edukasi, perlu sosialisasi ketika Satpol PP melakukan penertiban pelarangan ondel-ondel mengamen ini terjaring bahwa sebagian besar itu orang bukan ber-KTP Jakarta atau bukan orang Jakarta," tegasnya.
Ia menyebut penggunaan ondel-ondel di jalanan sebagai sarana mengamen kerap kali tidak sesuai dengan pakem dan nilai budaya yang seharusnya dijaga. Riano juga menyoroti praktik penyalahgunaan ondel-ondel yang sudah cukup sering terlihat di ruang publik.
Karena itu, ia menilai penertiban tetap perlu dilakukan, namun harus dibarengi dengan pemberian pemahaman kepada masyarakat agar tidak sekadar represif.
"Tentunya selain mungkin penertiban juga harus ada edukasi, pemberitahuan bahwa ini ada ikon budaya yang tidak bisa sembarangan dipergunakan, punya nilai sakral tersendiri karena ikon budaya," ucap Riano.
"Tindak tegas, tapi enggak perlu sampai ditahan. Ketika ditindak, ditertibkan, diberikan edukasi bahwa ini adalah ikon budaya yang tidak boleh sembarangan dipergunakan," tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan praktik ondel-ondel dilarang untuk digunakan sebagai sarana mengamen di jalanan. Larangan tersebut diambil karena pemerintah ingin mengembalikan fungsi ondel-ondel sebagai ikon budaya Betawi yang ditampilkan secara layak, bukan sebagai alat mencari uang di jalan.
"Mengenai ondel-ondel, kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel-ondel di jalanan," tutur Pramono di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 April.
Menurut dia, ondel-ondel memiliki nilai simbolik sebagai representasi budaya Betawi dan identitas Jakarta yang perlu dijaga kehormatannya. Sejalan dengan itu, Pemprov DKI juga tengah menyiapkan konsep pertunjukan ondel-ondel yang lebih terarah dan terkelola, terutama menjelang perayaan 500 tahun Jakarta.
“Tentunya kami akan memberikan edukasi bagi pengamen ondel-ondel,” ungkap dia.
BACA JUGA:
Di sisi lain, ia juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mulai melakukan penertiban di lapangan. Meski sanksi belum diterapkan, larangan tersebut dipastikan tetap berjalan.
"Di tempat-tempat seperti itu, saya minta untuk saat satpol pp melarang. Mengenai sanksi, yang menurut saya belum berlaku. Tapi yang jelas pasti akan dilarang," imbuh Pramono.