Anies Tak Bisa Seenaknya Cuci Tangan Kasus Colosseum
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Instagram @aniesbaswedan)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Di Jakarta Anies Baswedan dianggap 'cuci tangan' atas kasus pencabutan Penghargaan Adi Karyawisata 2019 kategori diskotek kepada Colosseum Jakarta hingga pencopota Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI. 

Hal ini dinyatakan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono. Kata Gembong, segala pengambil keputusan, khususnya terhadap pemberian penghargaan atas nama Disparbud sejatinya berada di tangan Anies. 

"Soal pemberian penghargaan ini kan finalnya ada di tangan gubernur Karena finalnya di Gubernur, maka gubernur harus bertanggung jawab, bukan cuci tangan," tutur Gembong saat dihubungi, Selasa, 17 Desember. 

Pasalnya, orang yang melakukan penandatangan sertifikat sebagai pemberi penghargaan Adi Karyawisata adalah Anies selaku Gubernur DKI Jakarta. Namun, Anies mengklaim bahwa tanda tangan yang ia bubuhkan berupa cetak, bukan tanda tangan basah menggunakan pena. 

Alasan tersebut, menurut Gembong, tak bisa dijadikan pembelaan Anies untuk melepas tanggung jawab masalah kepada Disparbud DKI. 

"Sebelum tanda tangan, kan bisa cari tahu informasi (nominasi penghargaan) dari lain. Jadi, ini keputusan yang musti dicermati. Ndak bisa menyalahkan anak buah begitu saja," ungkap Gembong. 

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Plt Kepala Disparbud DKI Alberto Ali dari jabatannya. Pencopotan ini langsung dilakukan setelah pembatalan penghargaan Adi Karyawisata 2019 kepada diskotek Colosseum. 

Itu artinya, Alberto hanya menjabat Plt Kepala Disparbud selama 42 hari, setelah menggantikan Edy Junaedi yang mengundurkan diri pascapolemik anggaran DKI. Kini, Alberto kembali ke posisi awal yakni Kepala Bidang Informasi dan Pengembangan Disparbud DKI. 

Saat ini, jabatan Plt Kepala Disparbud diisi oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian Sri Haryati. Anies beralasan, pencopotan pimpinan Disparbud disebabkan adanya kelalaian dan Ketidakcermatan dalam melakukan seleksi pemberian penghargaan. 

Mengingat, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI pernah melakukan razia di Colosseum pada Minggu, 8 September lalu. BNNP DKI mengamankan 34 pengunjung Colosseum dan 1001 hotel yang kedapatan positif mengonsumsi narkotika usai dilakukan tes urin. 19 orang di antaranya laki laki dan 15 orang perempuan.  

"Nah, kelalaian mereka, sudah jelas ada surat bulan Oktober, kok ya masih diproses sebagai kandidat dan mendapatkan penghargaan. Harusnya kan justru malah diproses laporannya. Kok malah dikasih penghargaan?" ucap Anies. 

Soal pembubuhan tanda tangan atas nama dirinya, Anies menganggap penandatanganan cetak bisa dilakan kala pemberian penghargaan dilakukan dalam jumlah banyak. Mengingat, ada 31 perusahaan sektor pariwisata yang mendapat penghargaan dari berbagai kategori. 

"Seperti gini, kalau anda wisuda, rektor ttd-nya bagaimana? Cetak. Iya. Terus kalau SIM? SIM, ttd-nya bagaimana? Cetak. Cuma, itu tanda tangan yang diberlakukan secara banyak untuk piagam," imbuhnya.