Gubernur DKI Anies Ingatkan Protokol Kesehatan di Keluarga saat Libur Panjang
Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub A Riza Patria (DOK. Pemprov DKI)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan keluarga saat menjalankan liburan panjang. Imbauan ini terkait temuan 4.684 klaster keluarga.

"Penularan COVID-19 tidak hanya di tempat publik, tapi di ruang privat (pribadi) itu tinggi. Angkanya di Jakarta untuk klaster keluarga adalah 39 persen dari kasus positif yang ditemui adalah pada keluarga, jumlah klaster keluarga sebanyak 4.684 dan total positif tembus 36.659 kasus, artinya banyak sekali penularan yang terjadi dalam keluarga," kata Anies dikutip Antara, Rabu, 28 Oktober, 

Penularan COVID-19 banyak di lingkungan keluarga, menurut Anies,  dipicu lantaran lemahnya protokol kesehatan di lingkungan keluarga.

"Pada saat kita berada di kendaraan umum kita disiplin 3M. Kita berada di tempat tempat yang banyak orang kita pake masker, tapi ketika bertemu dengan keluarga, kolega orang yang kita kenal mendadak kita merasakan turun kedisiplinan itu. Kita sering merasa kenal, berasa saudara maka tidak menggunakan masker dengan baik, tidak menjaga jarak, tidak mencuci tangan," kata Anies.

Karena alasan itu, Anies meminta agar masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan di lingkungan keluarga sekalipun, terutama pada saat libur panjang yang diprediksi banyak dipergunakan masyarakat untuk berlibur dan mengunjungi keluarga.

"Kami mengajak kepada semuanya di masa liburan ini mari kita libur sambil menjaga kesehatan, menjaga keselamatan, melindungi sesama. Ketika ingin melindungi saudara kita pakai masker ketika kita ingin memastikan orang tua kita sehat pakai masker jaga jarak cuci tangan dengan baik," kata dia.

Anies optimistis dengan pemberlakuan protokol kesehatan maka lonjakan kasus aktif akan bisa ditekan. Dia juga tetap mengimbau masyarakat sebisa mungkin tetap di rumah selama hari libur.

"Insyaallah dengan begitu kita bisa melewati masa liburan ini tanpa mengalami konsekuensi lonjakan penularan COVID-19. Selamat berlibur bersama keluarga selamat menikmati masa masa istirahat dan sekali lagi usahakan tetap di rumah. Usahakan untuk selalu berada di lingkungan yang aman yaitu di mana di rumah kita," tutur dia.

Pemerintah pusat sebelumnya memutuskan semua kantor pemerintahan untuk melaksanakan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW mulai Rabu 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020.