Investigasi DPRD akan Miskoordinasi Diparbud DKI Soal Diskotek Colosseum
Rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta (Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi B DPRD DKI memanggil jajaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI soal kisruh pencabutan penghargaan Adikarya Wisata 2019 kategori diskotek kepada Colosseum Jakarta. 

Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz bilang pihaknya ingin tahu bagaimana proses penghargaan, mulai dari awal penilaian hingga penobatan. Terlebih, ternyata baru diketahui ada temuan pengunjung Colosseum positif narkoba dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI. 

Aziz ingin mengetahui seberapa besar dampak ekonomi pemberian penghargaan kepada pengusaha hiburan di DKI. Jika memang benar ada potensi keuntungan dalam skala besar yang didapat pada pengusaha, DPRD khawatir proses ini dilakukan dengan kecurangan. 

"Misalnya penghargaan ini berdmapak pada ekonomi besar kepada yang diberikan penghargaan, tentunya ini rawan kan tentang adanya fraud (penipuan)," kata Abdul sebelum membuka rapat di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 23 Desember. 

Komisi B, kata Aziz, juga ingin mengingatkan kepada SKPD, siapapun orangnya, untuk tidak melakukan permainan dalam sebuah kebijakan karena dampaknya akan menimpa banyak orang, khususnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

"Seperti sekarang, gubernur di-bully di medsos karena beliau penanggung jawab pemerintahan di DKI. Bukan hanya gubernur loh, tapi komisi B juga dipertanyakan oleh masyarakat, padahal kita tak dilibatkan dalam penghargaan seperti itu," ungkap dia. 

Plt Disparbud DKI Sri Haryati (Diah Ayu Wardani/VOI)

Pengakuan miskoordinasi Disparbud 

Dalam rapat Komisi B, Plt Disparbud DKI Sri Haryati dicecar pertanyaan sejumlah anggota DPRD karena jajaranya meloloskan Colosseum sebagai penerima penghargaan.

Sri mengaku ada kesalahan koordinasi pada jajaran Disparbud. Berdasarkan hasil penelusuran bersama Inspektorat DKI, ternyata Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparbud DKI Toni Bako telah mengeluarkan surat teguran kepada Colosseum sejak 16 Oktober. 

Surat teguran itu dilatarbelakangi hasil razia BNNP pada September lalu yang menyatakan beberapa orang pengunjung Colosseum terbukti menggunakan narkoba. Pembuktian tersebut berdasarkan pemeriksaan urin. 

Sayangnya, surat teguran itu tidak tersampaikan kepada juri penilai penghargaan Adikarya Wisata. Karenanya, Mengingat, dengan adanya surat tersebut, Colosseum tak mungkin menjadi pemenang penghargaan Adikarya Wisata kategori diskotek. 

"Kami mengakui bahwa di dinas pariwisata ada miskoordinasi. Memang pernah ada surat teguran  terhadap industri pariwisata tersebut (Colosseum), tapi surat teguran itu tidak diberikan kepada tim penilai penganugerahan," jelas Sri. 

Selepas rapat, Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparbud DKI Toni Bako bungkam saat diminta konfirmasi soal kesalahan koordinasi jajaran Disparbud. 

"Nanti saja ya, ini masih proses. Nanti saja, please," jawab dia singkat. 

Mengingat rapat hari ini belum membuahkan hasil yang jelas. Komisi B DPRD DKI bakal menggelar rapat lanjutan pada Senin, 6 Januari 2020. DPRD akan kembali memanggil Disparbud DKI, serta menghadirkan jajaran BNNP DKI untuk diminta klarifikasi.