57 Mantan Pegawai KPK Dilabeli 'Merah', Polri Tegaskan Novel Baswedan dkk Punya Masa Depan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polri menyebut tak akan berpolemik soal 57 mantan anggota KPK yang bakal direkrut meski dilabeli 'merah' atau taliban lantaran tak bisa dibina. Eks pegawai KPK disebut Polri masih memiliki harapan dan masa depan.

"Tentunya kita lebih bijak lihat ke depan, kita semua masih punya masa depan, harapan, tentunya masa depan ini sama-sama kita isi dengan hal yang baik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Jumat, 1 Oktober.

Polri atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sambung Rusdi akan membuka pintu seluas-luasnya bagi mereka jika ingin bergabung dengan Korps Bhayangkara. Keberadaan mereka dinilai dapat membantu tugas-tugas Polri.

"Polri telah mengajak membuka pintu seluas-luasnya kepada rekan mantan pegawai KPK untuk sama-sama kami abdikan diri di Polri dan abdikan diri untuk negeri yang sama-sama kita cintai," kata Rusdi.

Hanya saja Rusdi tak merinci sejauh mana proses perekrutan berjalan. Dia hanya menekankan, AS SMD Polri bakal berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negera (BKN).

"Yang jelas AS SDM diperintahkan pak Kapolri untuk berkomunikasi dan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait. Perintahnya seperti itu," kata Rusdi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan akan merekrut 57 pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Mereka akan dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Korps Bhayangkara.

Dalam upaya perekrutan itu, Kapolri sudah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat itu berkaitan dengan permintaan izin mengenai perekrutan pegawai KPK yang bakal dipecat 30 September.

Merespons hal itu, Presiden Jokowi melalui Mensesneg mengabulkan permintaan perekrutan tersebut.

Kapolri pun menyatakan alasan di balik perekrutan itu. Salah satunya, Polri membutuhkan SDM untuk memperkuat lini penindakan kasus korupsi. Terlebih, Polri saat ini juga fokus dalam penanganan pemulihan COVID-19.