JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencabut aturan partai yang memberi izin kader mereka yang mampu secara moril dan materiil untuk berpoligami.
Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Surahman Hidayat, meminta maaf setelah anjuran boleh berpoligami dengan menikahi janda itu mendapat respons negatif dari sejumlah kalangan.
"Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia," ujar Surahman kepada wartawan, Jumat, 1 Oktober.
Surahman mengaku mencabut Takzirah nomor 12 dari program Solidaritas Tiga Pihak terkait anjuran berpoligami bagi anggota PKS.
"Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut," ucapnya.
Surahman mengaku PKS terbuka untuk menerima masukan dan kritik dari masyarakat. Adapun kritik yang ditujukan kepada PKS, antara lain menyatakan poligami merupakan ranah pribadi dan sebaiknya jangan dijadikan komoditas politik, apalagi menjadi program politik.
BACA JUGA:
Selain itu, kebijakan tersebut dianggap telah merendahkan perempuan berstatus janda,
Diketahui, aturan yang mengizinkan kader berpoligami tertuang dalam program unit pembinaan anggota poin delapan disebutkan: anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu. Mengutamakan pilihannya kepada aromil (janda) dan awanis.
Surahman mengatakan, ketika aturan tersebut dibuat sudah melalui kajian internal secara mendalam serta didukung kader-kader perempuan.
"Pencabutan aturan tersebut untuk mewujudkan prinsip tata kelola partai yang baik dengan mengedepankan prinsip transparan, akuntabel, dan responsif terhadap berbagai masukan masyarakat," kata Surahman.
Surahman menambahkan, partainya sekarang sedang fokus untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, terutama anak-anak yatim.
"PKS mengucapkan terima kasih atas masukan, kritik dan saran dari semua pihak; dan ini merupakan bentuk perhatian yang besar dari publik terhadap jalannya organisasi partai ini," kata Surahman.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) membolehkan poligami bagi kadernya. Kebijakan ini bagian dari Program Solidaritas Tiga Pihak PKS dan anjuran bagi kader pria yang mampu berpoligami ini dimuat dalam poin B nomor 8 di surat yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Syariah PKS Surahman Hidayat.
"Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil (janda) atau awanis," tulis ketentuan tersebut dikutip, Kamis, 30 September.