Bagikan:

JAKARTA - Mentor pelatihan poligami, Hafidin kembali menjadi perbincangan setelah wawancaranya dengan Narasi viral. Kutipan-kutipannya banyak menuai polemik. Memang, berpoligami tak dilarang selama kewajiban-kewajibannya kepada sang istri tak diabaikan. Tapi mengampanyekan poligami juga bukan hal yang penting untuk dilakukan apalagi sampai dijadikan komoditas.

Belakangan ini semakin banyak orang yang menyuarakan untuk berpoligami. Di era digital, para pegiat poligami semakin sering beratraksi di tengah masyarakat.

Poligami yang dulunya bersifat privat, kini dijadikan konsumsi publik lewat kelas-kelas mentor berbayar. Monetisasi isu poligami pun mulai terjadi. 

Belum lama ini, kutipan-kutipan Mentor poligami Hafidin, bertebaran di media sosial Twitter. Tak sedikit kata-katanya yang dianggap menohok para netizen.

Akun pegiat sejarah @mazzini_gsp misalnya, ia turut menyoroti ihwal motivasi sang coach gencar menyuarakan gerakan poligami. Dalam video wawancara dengan Narasi, Hafidin yakin saat ini kesadaran Muslim sudah semakin kuat ditandai dengan kemenangan Muslim Taliban. 

"Saya punya optimisme di 2025 itu semarak poligami akan semakin kuat. Kemenangan di Taliban sudah terjadi, ya karena Islam sudah kembali sekarang," kata Hafidin dalam video Narasi.

Saat ini diketahui Hafidin memiliki istri sebanyak empat orang. Umu Naila (istri kedua), Amirah Salsabila (istri kegita), Fidah (istri keempat).

Hafidin mengaku secara keseluruhan pernah menikahi enam perempuan. Dua orang istri lainnya sudah bercerai. Salah satu alasannya lantaran istri tuanya sudah menopause

"Tiba-tiba menopause. Terus saya bilang saya masih pengen punya anak banyak," kata Hafidin.

Salah satu hal yang menjadi sorotan di linimasa adalah ketika Hafidin memutuskan berpoligami tanpa izin kepada istrinya.

"Seperti istri yang ini, waktu saya mau menikah, istri saya tidak tahu bahwa saya mau menikah... Ngapain izin? emang istri saya kepala dinas?" ujar Hafidin. Lantas bagaimana sebetulnya Islam memandang poligami?

Bukan komoditas

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pendakwah Ustaz Ahong mengutip kitab Fiqih Islami wa Adillatuhu karya Wahbah al-Zuhaili, ulama Suriah yang sering bulak balik ke Indonesia. Dan menurutnya, poligami itu tidak dianjurkan juga tidak dilarang. 

"Wahbah al-Zuhaili dalam kitab Fiqih Islami wa Adillatuhu, ulama Suriah sering bulak balik juga ke Indonesia, berpendapat poligami itu tidak dianjurkan juga tidak dilarang. Artinya hukumnya mubah," kata Ustaz Ahong kepada VOI

Menurut Ustadz Ahong, memang dalam Islam seorang suami punya hak untuk berpoligami namun dalam situasi mendesak. "Poligami itu jalan keluar ketika misalnya ada seseorang yang membutuhkan kebutuhan mendesak. Misalnya, istri sakit."

"Sebaiknya memang istri diurusin sama suami sampai sembuh. Tapi suami juga punya hak untuk berpoligami atau menceraikan istri," kata Ustaz Ahong.

Mengkerdilkan Rasul

Banyak orang yang berpoligami dan mengampanyekan poligami dengan dalih menjalankan sunah Rasulullah Nabi Muhammad. Padahal kata Ustaz Ahong, bila melihat sejarahnya hidup Nabi Muhammad lebih lama monogaminya dibanding berpoligami.

"Artinya, masa beliau hidup dengan Ibunda Khadijah, itu monogami banget. Bahkan beliau berpesan ke menantunya, sahabat Ali, untuk tidak memoligami putrinya, Fatimah. Karena itu bisa menyakitkannya," beber Ustaz Ahong.

Ustaz Ahong juga berpendapat alasan Rasul berpoligami. Pertama, itu bukan keinginannya. Inisiatif untuk berpoligami itu muncul dari simpati para sahabatnya tatkala Rasul bepergian ke berbagai pelosok negeri.

"Karena beliau seorang pemimpin dunia Islam. Para sahabat kemudian simpati kepada Rasul. Kasian enggak ada yang ngurus, enggak ada yang nemenin, akhirnya ditawarin sama sahabat perempuan Khaulah," kata Ustaz Ahong.

Khaulah, kata Ustaz Ahong, adalah sahabat nabi yang pertama kali mengusulkan Rasul menikahi Siti Aisyah. "Tapi Siti Aisyah pada waktu itu enggak langsung serumah dengan Rasul. Ketika dewasa baru serumah."

Dan kata Ustaz Ahong, rata-rata istri yang dipoligami Rasul itu merupakan seorang janda. "Cuma Siti Aisyah saja yang bukan."

"Artinya orang-orang yang mengampanyekan poligami dengan dalih sunah Rasulullah, urusan dia keluarga poligaminya enggak bertengkar itu urusan lain. Tapi kalau berdalih jualan sunah Rasulullah, itu kan mengkerdilkan Rasul," ujar Ustaz Ahong.

Tak perlu dikampanyekan

Sementara itu Ustaz Ahong mengkritik mereka yang mengampanyekan poligami. Padahal sesuatu yang hukumnya mubah seperti poligami tak perlu disiarkan. Apalagi dijadikan komoditas dagang.

"Ga perlu dikampanyekan seperti itu, apalagi dijadikan komoditas. Seakan-akan Rasulullah itu seperti itu," ujar Ustaz Ahong.

Ustaz Ahong juga turut menyoroti salah satu syarat berpoligami yang menurutnya tak boleh luput dari izin istri. Hal tersebut, kata Ustaz Ahong termaktub dalam kitab Kumpulan Hukum Islam.

"Kalau orang mau nikah lagi (poligami) itu harus izin sama Istrinya. Kalau istrinya masih sehat, masih bisa bersama, terus dia mau nikah lagi dan istri tak mengizinkan, istri berhak menggugat cerai," ujarnya.

*Baca Informasi lain tentang POLIGAMI baca tulisan menarik lain dari Ramdan Febrian Arifin.

BERNAS Lainnya