Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan meminta Partai Keadilan Sosial (PKS) menjelaskan langkah dan mekanisme lanjutan usai mencabut aturan poligami. Hal ini dimaksudkan agar anjuran tersebut tak terulang kembali.

"Belajar dari peristiwa ini, PKS perlu menjelaskan langkah dan mekanisme apa yang akan dikembangkan oleh partai, agar kebijakan dan program yang diskriminatif ini tidak lagi terulang di masa mendatang," ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yetriani, Jumat, 1 Oktober.

Komnas Perempuan, lanjut Andy, sangat menyesalkan anjuran poligami menikahi janda yang dicanangkan Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS Surahman Hidayat.

Karenanya dia menilai PKS perlu menjelaskan lagi soal mekanisme ke depan usai mencabut anjuran itu agar tidak sekedar menjadi alat justifikasi dari kepentingan sepihak.

Sebab menurutnya, PKS menggunakan dampak pandemi sebagai alasan menjustifikasi poligami dengan cara pandang diskriminatif terhadap perempuan.

"Apalagi sebelumnya disampaikan oleh Ketua Dewan Syariahnya, seolah-olah program ini juga sudah didukung oleh kajian ibu-ibu di dalam partainya," tegasnya.

Padahal, kata Andy, banyak cara untuk membantu keluarga terdampak pandemi tanpa perlu menjustifikasi penyantunan anak yatim dengan menikahi ibu anak tersebut. Misalnya, memastikan akses pendidikan bagi anak dan pemberdayaan ekonomi bagi si ibu.

"Itu bisa jadi pendekatan yang efektif," katanya.

Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mencabut aturan partai soal perizinan kader yang mampu secara moril dan materiil untuk berpoligami.

Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Surahman Hidayat, meminta maaf setelah anjuran boleh berpoligami dengan menikahi janda itu mendapat respons negatif dari sejumlah kalangan.

"Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia," ujar Surahman kepada wartawan, Jumat, 1 Oktober. 

Surahman mengaku mencabut Tazkirah nomor 12 dari program Solidaritas Tiga Pihak terkait anjuran berpoligami bagi anggota PKS.

"Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut," katanya.