Perintah Tegas Kapolda NTT Irjen Latif: Tindak Pelaku Bom Ikan
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif .ANTARA/Kornelis Kaha

Bagikan:

KUPANG - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Lotharia Latif memerintahkan jajaran, khususnya di wilayah Polres Manggarai Barat yang merupakan kawasan wisata untuk menindak tegas para pelaku penangkapan ikan yang menggunakan bom ikan.

"Nusa Tenggara Timur ini sebagai tujuan destinasi wisata menyimpan banyak kekayaan laut dengan berbagai spesis ikan dan terumbu karang. Para wisatawan tidak hanya menikmati indahnya suasana pantai tetapi keindahan habitat di dalam perairan. Sayang jika keindahan di bawah laut itu dirusak, oleh karena itu para ilegal fishing harus ditindak tegas," katanya di Kupang, dilansir Antara, Kamis, 30 September.

Menurut dia, kegiatan penangkapan ikan secara ilegal menggunakan alat yang tak ramah lingkungan dapat menyebabkan kerugian besar, terutama terhadap kelestarian ekosistem perairan yang ada.

Untuk itu, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT, ujar dia, akan berupaya terus untuk menjaga laut dari ancaman "destructive fishing" dengan melaksanakan Operasi "Illegal Fishing" dalam waktu dekat.

"Kita sudah jadwalkan waktunya akan digelar Operasi "Illegal Fishing" di perairan NTT ini secara besar-besaran, tidak hanya di kawasan wisata di Labuan Bajo saja, tetapi di seluruh NTT," ujar dia.

Ia mengatakan bahwa kasus terakhir di Manggarai Barat menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum paham soal menjaga laut dan isinya.

"Untuk kejadian di Manggarai Barat yang merupakan kawasan wisata, Polres setempat sudah menangkap para pelaku dan pasti akan ditindak tegas," ujar dia.

Ia mengapresiasi masyarakat di Manggarai Barat yang tidak menggunakan bom untuk mencari ikan. Namun para para pelaku malah berasal dari Bima, NTB.

Kapolda berharap adanya kerja sama dan proaktif dari masyarakat untuk melakukan pengawasan bersama dan apabila melihat kejadian tersebut agar dilaporkan kepada aparat kepolisian maupun instansi terkait lainnya guna meminimalisir kejadian tersebut.