Polda NTT Keluarkan <i>Warning</i> Bagi Pelaku Bom Ikan di Perairan Pulau Komodo, Siap-siap Kena Hukuman Maksimal Bila Ditangkap
Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Setyo Budiyanto (ketiga dari kiri)/ANTARA

Bagikan:

KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Setyo Budiyanto memastikan tindakan tegas terhadap nelayan yang menggunakan bom ikan sehingga berdampak pada kerusakan ekosistem di perairan Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores.

"Kami dari kepolisian sudah melakukan kordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi NTT untuk memberikan hukuman maksimal yang diterapkan bagi para pelaku yang ketahuan merusak ekosistem di perairan Komodo, sehingga memberikan efek jera bagi yang lain," kata Kapolda Setyo Budiyanto di Kupang dikutip dari Antara, Senin, 1 Agustus. 

Sesuai identifikasi dilakukan Polda NTT bahwa pelaku yang mencari ikan dengan melakukan pengeboman serta mencuri hewan di Pulau Komodo selama ini berasal dari daerah lain.

"Polda NTT segera melakukan koordinasi dengan Polda NTB dan Polda Bali untuk mendukung dalam membantu menelusuri pihak-pihak yang melakukan kegiatan maupun aktifitas di Labuan Bajo. Kepolisian juga mengintensifkan operasi di wilayah perairan Labuan Bajo guna mengantisipasi adanya kegiatan pencarian ikan dengan menggunakan bahan peledak" tegas Kapolda.

Menurut dia, Kepolisian NTT bersama TNI AL segera melakukan penertiban terhadap kapal-kapal wisata yang beroperasi di perairan Labuan Bajo yang tidak laik berlayar.

Operasi penertiban kata jenderal bintang dua itu agar semua kapal wisata yang beroperasi di perairan Labuan Bajo laik berlayar guna memberikan rasa aman bagi setiap wisatawan yang datang berwisata ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai, Pulau Flores.

"Kapal harus dilengkapi semua fasilitas keselamatan yang ditentukan seperti pelampung sehingga wisatawan menjadi aman selama berlayar. Keselamatan penumpang merupakan yang utama dilakukan setiap kapal wisata,"tegas Setyo Budiyanto.