Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat meminta orang tua tidak mengkhawatirkan anaknya yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) tahap dua mulai Jumat 1 Oktober mendatang.

"Saya kira tidak usah cemas karena kita pastikan semua ketentuan pembelajaran sudah sesuai dengan protokol kesehatan," kata Kepala Seksi Pendidikan Menengah Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Barat II, Asep S Efendi saat dihubungi di Jakarta, Kamis 30 September.

Asep memahami sebelumnya para orang tua sempat khawatir lantaran beredar kabar munculnya klaster COVID-19 di sekolah wilayah Jakarta Barat.

Pihaknya sudah menelusuri temuan tersebut dan hasilnya tidak ditemukan adanya klaster COVID-19 di sekolah.

"Ternyata temuan itu sebelum digelar PTM," kata Asep.

Ketentuan protokol kesehatan di PTM tahap satu juga diberlakukan di tahap dua. Pihaknya tidak menambahkan peraturan apapun lantaran ketentuan protokol kesehatan di PTM tahap satu dirasa sudah tepat.

"Kami juga tidak menemukan adanya pelanggaran prokes di PTM sebelumnya. Insyaallah aman," kata dia dikutip dari Antara.

Sebelumnya, ratusan sekolah di kawasan Jakarta Barat sudah mengikuti asesmen untuk mengikuti PTM tahap dua. Di wilayah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II saja tercatat ada 194 sekolah yang mengikuti asesmen.

Sebanyak 194 sekolah itu terdiri dari 22 PAUD, 76 Sekolah Dasar (SD), 34 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 27 Sekolah Menengah Atas (SMA), 19 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Selain itu enam Ramah Anak (RA), enam Madrasah Ibtidaiyah (MI), dua Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan dua Madrasah Aliyah (MA).

Di wilayah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I tercatat ada 266 sekolah yang mengikuti asesmen. Yakni 20 Taman Kanak-kanak (TK), 2 Sekolah Luar Biasa (SLB), 101 SD, 42 SMP dan 17 SMA.

Selain itu, 26 SMK, 2 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), 7 MI, 7 MTs dan 2 MA.