Satgas COVID-19 Kota Bogor Berlakukan Razia Pelajar Berkerumun
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

BOGOR - Satgas COVID-19 Kota Bogor memberlakukan patroli razia berkerumun bagi pelajar yang masih berkumpul di luar sekolah usai melaksanakan kegiatan belajar tanpa aktivitas jelas saat pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) serentak SMP dan SMA/SMK sederajat Senin 4 Oktober.

Ketua Satgas COVID-19 Kota Bogor sekaligus Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan pengawasan uji coba PTM tidak hanya akan berfokus pada protokol kesehatan secara standar di sekolah.

Seluruh kepala dinas, satuan pendidikan dan kepolisian akan berkolaborasi memantau aktivitas pelajar di dalam maupun di luar sekolah dengan cara berkeliling untuk menghindarkan pelajar dari kerumunan.

Pemerintah Kota Bogor juga membentuk Satgas COVID-19 Sekolah yang melibatkan anggota OSIS dalam penegakan protokol kesehatan.

"Jadi patroli akan dilaksanakan di jam-jam rawan, kita tidak ingin ada klaster COVID-19 baru," kata Bima Arya dikutip Antara, Rabu, 29 September.

Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kota Bogor yakni Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro menambahkan, dengan kebijakan ini maka bagi sekolah yang pelajarnya kedapatan berkerumun dan terbukti tidak memiliki aktivitas yang jelas akan direkomendasikan untuk berhenti mengikuti uji coba PTM.

Dia menekankan patroli akan berlangsung untuk memantau aktivitas pelajar di luar sekolah dan yang terjaring akan menjalani pemeriksaan oleh tim Satgas COVID-19.

Dalam satu pekan pertama uji coba PTM, Satgas COVID-19 akan terus mengitari jalur-jalur sekolah, baik SMP maupun SMA/SMK untuk kemudian mengevaluasi kebijakan keamanan yang diperlukan selanjutnya sesuai kebutuhan.

Pihak sekolah maupun pelajar diharapkan membuka komunikasi yang aktif untuk mengingatkan kepatuhan protokol kesehatan dan keamanan selama PTM.

"Sehingga jangan sampai peluang kita bisa sekolah ini dimanfaatkan oleh anak-anak secara tidak disiplin," kata Kombes Susatyo.