Diduga Menganiaya Anak Buah, Kapolsek Percut Sei Tuan Dilaporkan ke Polda Sumut
DOK ANTARA

Bagikan:

MEDAN - Dugaan penganiayaan yang dilakukan Kapolsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut, AKP Jan Piter Napitupulu, kepada anak buahnya Brigadir FS berbuntut panjang. AKP Jan Piter, dilaporkan istri Brigadir FS ke Polda Sumut. 

Pengacara FS, Aldi Pramana mengatakan laporan disampaikan pada Rabu, 29 September. Laporannya tercatat dengan nomor: LP/B/1522/IX/2021/SPKT.

"Kita melaporkan oknum Kapolsek itu, sekitar jam 18.00 WIB,” ujar Aldi Pramana, Kamis, 30 September. 

Pembuat laporan ini merupakan istri Brigadir FS. Sebab Brigadir FS sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

"Dari istrinya kebetulan (laporannya) Pak Faisal sesak, karena ada lebam di dadanya, jadi (masih) dirawat. Laporannya soal dugaan penganiayaan," jelas Aldi. 

Harapannya kata Aldi ke depan kasus ini segera diproses .

"Ini antara oknum atasan dengan bawahan yang dianiaya, masih satu instansi. Kita harapkan adanya pertemuan. Harapan keluarga juga ya dilanjutkan perkara dugaan penganiayaan," ujarnya. 

Menurut Aldi, kasus ini bermula saat Brigadir FS dipercaya sepupunya yang bernama Dani untuk mengawasi tanah miliknya di Kecamatan Percut Sei Tuan. Kemudian Brigadir FS dihubungi Dani soal tanahnya yang telah didirikan bangunan baru. 

Padahal di tempat itu sudah di pasang plang tidak boleh dilakukan pembangunan.

"Tapi saat itu hilang plangnya, malah ada tumpukan batu bata. Faisal menendang batu itu," ujar Aldi.

Dari tendangan itu, bangunannya rubuh. Tidak lama kemudian Brigadir FS dihubungi diduga pemilik bangunan bernama Haji Burhan. Brigadir FS diajak makan durian.

"Di situlah terjadi penganiayaan dekat SPBU Cemara. Dia lebam, sesak merasa pusing jadi dirawat inap," kata Aldi.

Setelah ditangkap, kliennya dibawa oleh 2 polisi yang diduga memakai pakaian sipil.

"Dia sempat ditahan di Polsek, adalah dugaan katanya memakai barang haram (narkoba). Lalu dicek ke klinik untuk cek urine dan hasilnya negatif," ujarnya 

Terpisah Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan laporan dari FS. Pihaknya kini masih mendalami kasusnya.

"Kita akan dalami laporannya," ujar Kombes Hadi. 

Sebelumnya, Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter membantah menganiaya FS. Menurut dia FS, terluka saat hendak diamankan dalam kasus pengerusakan bangunan.

"Jadi saya mengamankan anggota saya karena meresahkan masyarakat, dia menghancurkan bangunan masyarakat, menodongkan senjata,"ujar AKP Jan Pieter, Kamis, 29 September. 

Namun Jan Pieter tidak merinci kasus yang menjerat anak buahnya itu. Menurut dia penangkapan FS tidak semena-mena, pihak yang melakukan pengamanan terdiri dari Kanit Provos dan anggota polisi lainnya.

"Ini aku buka karena dia sudah seperti itu, aku buka semua. Sudah berulang kali dilakukan seperti itu. Kalau saya tak tanggap terhadap aduan masyarakat, nanti saya apa kata masyarakat," jelasnya.

Dia juga memastikan, tindakan yang diambil murni karena laporan masyarakat, sama sekali tidak ada sentimen pribadi.

"Siapa pun yang melakukan mengganggu Kamtibmas, meresahkan masyarakat, mau aparat atau siapa pun saya akan hadir," tegas Kapolsek.