Kapolsek Percut Sei Tuan Deli Serdang Bantah Aniaya Anggotanya: Dia yang Meresahkan Warga
ILUSTRASI/PIXABAY

Bagikan:

MEDAN - Kapolsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga menganiaya anggotanya Brigadir FA. Kabar penganiayaan ini disampaikan istri Brigadir FA.

Istri Brigadir FA, berinisial RJA mengatakan, suaminya diduga dianiaya pada Selasa, 28 September dini hari. Suaminya dipukuli, diborgol hingga ditahan.

"Saya sedih kali, malam itu suami saya ngecek ke tanah saudaranya yang berada di Desa Tanjung Selamat, Percut Sei Tuan," kata RJA, Rabu, 29 September. 

Usai mengecek dan menegur penggarap lahan yang disebut melakukan kegiatan ilegal, suami RJA dihubungi seseorang. 

"Suami saya dihubungi Pak Haji Burhan si bos penggarap untuk makan durian di Simpang Cemara," ujar RJA. 

"Tetapi sampai di sana ternyata ada Pak Kapolsek dan suami saya dijedutkan (bentur), diborgol, dibanting dan dipukuli. Saya tidak menyangka dan tidak terima atas perlakuan itu," sambungnya. 

Menurut RJA, Kapolsek memang atlet karate. Tapi dia menyesalkan aksi main hakim sendiri terhadap suaminya.

“Kalau memang suami saya salah hukumlah dia mau disuruh push up 1.000 kali atau di-setrap di depan tiang bendera,”kata RJA yang berencana melaporkan kejadian ini ke Propam.

Sementara itu,  Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu, saat dikonfirmasi membantah melakukan penganiayaan terhadap anggotanya.

Menurutnya yang terjadi adalah dirinya mengamankan anggotanya  karena diduga meresahkan masyarakat. 

"Jadi saya mengamankan anggota saya karena meresahkan masyarakat, menghancurkan bangunan masyarakat, menodongkan senjata," kata AKP Jan Piter. 

Dia menegaskan, sebagai Kapolsek, dirinya harus tanggap terhadap aduan warga.

"Ini aku buka karena dia sudah seperti itu aku buka semua. Sudah berulang kali dilakukan seperti itu. Kalau saya tak tanggap terhadap aduan masyarakat, nanti saya apa kata masyarakat," ujar AKP Jan Piter. 

"Saya amankan dia ke Polsek bersama 2 provos. Jadi dia itu meronta-ronta, saya tidak usah jelekkan anggota saya, karena dia sudah buka, silakan. Tapi yang jelas sama amankan anggota saya karena melakukan tindak pidana pengancaman terhadap,merusak bangunan masyarakat," tegas AKP Jan Piter.