Begini Kriteria Calon Wakil Ketua DPR Pengganti Azis Syamsuddin Pilihan Airlangga
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 24 September (Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Hari ini Partai Golkar secara resmi akan memutuskan pengganti tersangka suap Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI. Rencananya, nama calon pimpinan DPR bakal diumumkan pada sore nanti, Selasa, 28 September. 

Semalam, Senin, 27 September, DPP Partai Golkar sudah melakukan rapat pleno penentuan tersebut. Dari beberapa nama yang muncul, santer tersiar bahwa Sekjen Lodewijk F. Paulus bakal mengisi jabatan tersebut. 

 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, menegaskan bahwa nama yang dipilih merupakan hak prerogatif ketua umum Airlangga Hartarto. 

Namun, kata Adies, sosok pilihan Airlangga yang dipercaya mengemban tugas sebagai pimpinan DPR merupakan kader terbaik Partai Golkar.

Partai Golkar, kata dia, sudah memberikan kriteria kader yang akan mengisi jabatan strategis tersebut. Di mana sudah diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

"Tentu memperhatikan prestasi, dedikasi, loyalitas kemudian tidak tercela atau PDLT di dalam AD/ART Partai Golkar. Itu lah yang jadi pertimbangan," ujar Adies.

Sekretaris Fraksi Golkar di DPR itu pun memastikan kursi kosong Wakil Ketua DPR RI yang ditinggalkan Azis Syamsuddin akan diberikan kepada kader dengan kriteria yang sudah ditentukan aturan internal partai.

"Artinya, Integritas dan kapabilitas calon betul-betul harus tidak diragukan lagi," pungkas Adies. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR itu mengakui bahwa posisi Wakil Ketua DPR cocok diberikan kepada senior partai berlambang beringin itu. Diantaranya, Sekjen Lodewijk F. Paulus dan Ketua Fraksi Golkar, Kahar Muzakir.