Selasa Sore, Golkar Akan Umumkan Pengganti Azis Syamsuddin
Sekretaris FPG, Adies Kadir, pastikan pengganti Azis Syamsuddin diumumkan Selasa sore. (foto: dok. antara)

Bagikan:

JAKARTA –  Tiga nama kader Partai Golkar muncul sebagai calon pengganti Azis Syamsuddin di DPR. Mereka yang mungkin menggantikan Azis di pucuk pimpinan lembaga legislatif adalah Ahmad Doli Kurnia, Melchias Marcus Mekeng, dan Adies Kadir.

 Ketua Bidang Hukum DPP Golkar Adies Kadir menyatakan, bahwa nama pengganti Azis Syamsuddin untuk mengisi kursi Wakil Ketua DPR bakal diumumkan pada Selasa, 28 September, lusa.

Menurut Adies, nama calon pengganti Azis sudah ada di kantong Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. "Rencananya Selasa sore diumumkan," ujar Adies, Minggu, 26 September.

Namun, Sekretaris Fraksi Partai Golkar itu mengaku belum tahu siapa calon nama pengganti Azis yang dipilih Airlangga. Yang jelas, kata dia, sudah dikantongi ketua umum. "Tidak ada yang tahu, karena hak prerogratif ketua umum," katanya.

Soal sudah adanya pembahasan dengan Airlangga, Wakil Ketua Komisi III DPR itu hanya mengatakan sang ketum sering memanggilnya untuk memberikan petunjuk. "Setiap saat saya dipanggil ketum untuk diberikan petunjuk," kata Adies.

Diberitakan sebelumnya, Azis Syamsuddin sudah mengirimkan surat ke DPP dan Ketua Umum Partai Golkar untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR. Namun sayangnya, tidak dijelaskan surat tersebut diterima sejak kapan.

Azis menjadi tersangka tunggal dalam kasus tersebut suap. Ia telah dibidik sejak Agustus 2020. Adapun kasus ini bermula saat Azis mencoba menghubungi mantan Penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjerat Politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan dirinya di KPK.

Robin meminta uang ke Azis untuk membantunya menutup perkara di KPK. Untuk melancarkan aksinya, Robin juga dibantu Pengacara Maskur Husain. Robin diduga berkali-kali menemui Azis untuk menerima uang. Pemberian uang dilakukan secara berkala yakni sebanyak tiga kali yakni 100 ribu dolar AS, 17.600 dolar Singapura, dan 140.500 dolar Singapura.

Kesepakatan awalnya, Azis harus memberikan Rp4 miliar untuk menutup kasusnya. Sementara, Robin dan Maskur diduga telah menerima Rp3,1 miliar dari Azis.