PEKANBARU - Sebanyak 14.938 pekerja di 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau telah menerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) sebesar Rp1 juta per orang dari pemerintah pusat.
"Informasi dari BPJS Ketenagakerjaan, sampai 16 September 2021 untuk di Provinsi Riau itu sudah menerima dan ditransfer BSU di bawah Rp3,5 juta sebanyak 14.938 orang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Jonli di Pekanbaru dikutip Antara, Senin, 27 September.
Penerima BSU dari pemerintah pusat itu, pekerja yang menerima upah di bawah Rp3,5 juta.
Jonli mengatakan 14.938 pekerja yang telah menerima BSU itu dari usulan 89.814 pekerja, di mana masing-masing pekerja menerima Rp1 juta.
"Itu data sampai 16 September 2021, namun saat ini perkembangannya kita belum tahu yang jelas sampai pertengahan September 2021 itu ada 156 orang gagal transfer karena salah nomor rekening," ujarnya.
Selain itu, ada 433 orang gagal menerima BSU karena sudah menerima bantuan sosial lainnya.
Jonli berharap, 89.814 pekerja yang diusulkan menerima BSU dapat direalisasikan oleh pemerintah.
"BSU akan disalurkan sampai Januari tahun 2022 mudah-mudahan terpenuhi usulan 89.814 orang penerima BSU di Provinsi Riau," katanya.
BACA JUGA:
Selain pekerja perusahaan, kata dia, penerima BSU di bawah gaji Rp3,5 juta juga terdapat Tenaga Harian Lepas (THL) Pemprov Riau.
"THL Pemprov Riau yang kita daftarkan BPJS Ketenagakerjaan lebih kurang sembilan ribu sebagian sudah menerima BSU Rp1 juta. Misalnya THL di Biro Umum dan Bappeda Riau sudah terima BSU pemerintah," katanya.