Kabar Baik! 481.936 Pekerja/Buruh Riau Bakal Peroleh Bantuan Subsidi Upah
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

PEKANBARU - Sebanyak 481.936 pekerja/buruh di Riau akan mendapatkan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) bagi pekerja atau buruh dalam rangka mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya akibat kenaikan harga BBM.

"BSU diberikan kepada warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK," kata Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022 dengan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau secara virtual dilansir ANTARA, Senin, 5 September.

Dijelaskan penerima merupakan peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2022. Selain itu, pekerja yang mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi kabupaten/kota

Menaker Ida Fauziyah menyebut kebijakan itu sudah menjadi peraturan Kemnaker yang tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja atau Buruh.

Estimasi penerima BSU, kata dia, sebanyak 481.936 pekerja/buruh di Provinsi Riau, sedangkan untuk penerima di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 16.247.509 penerima.

Sementara itu, data sementara menunjukkan pemberian BSU memprioritaskan pekerja yang belum menerima bantuan Program Kartu Harapan (PKH) atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun berjalan.

"Jadi, kami akan padankan data dari BPJS Ketenagakerjaan dengan data ASN, anggota TNI/Polri, penerima bantuan PKH, Kartu Prakerja, dan BPUM pada tahun berjalan," kata Ida Fauziyah lagi.

Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU 2022 akan disalurkan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Total anggaran subsidi gaji tahun ini sebesar Rp9,6 triliun. Melalui subsidi gaji, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu.